Friday 20 October 2017
Modal Nekat! Ugi Gagal Selundupkan Ganja ke Persidangan Temannya
BANDUNG – Pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Bandung kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja ke seorang tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/10/2017). Ganja kering yang beratnya diperkirakan 50 gram disembunyikan dalam dua buah charger telepon genggam.
Seorang pemuda, Hardiansyah alias Ugi (21), berhasil diamankan oleh petugas pengawal tahanan. Sementara, seorang lainnya yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua pemuda yang akan menjenguk seorang terdakwa perkara penyalahgunaan narkotika. Salah satu petugas pengawal tahanan, menuturkan, saat itu pelaku membawa kantong plastik yang berisikan makanan kecil untuk diberikan kepada tahanan bernama Hendra.
“Saat itu, kami belum curiga. Cuma gerak-geriknya makin mencurigakan, kami periksa lebih jauh barang bawaan yang bersangkutan,” tutur Pengwal Tahanan Kejari Bandung, Imam Suhada, Kamis (19/10).
Ternyata, setelah ditelusuri lebih lanjut, kecurigaan petugas tahanan terbukti dengan ditemukannya dua buah charger berwarna putih yang di dalamnya berisikan ganja kering. Charger itu terletak di bagian paling bawah kantong plastik berwarna hijau tertutup oleh beberapa bungkus makanan kecil.
“Yang bersangkutan terlihat mondar-mondir, kemudian saya panggil dan minta perlihatkan barang bawaannya lebih jauh. Ternyata, pas dibongkar ada daun yang diduga ganja,” ungkapnya.
Karena kepergok, salah seorang pemuda berhasil melarikan diri. Namun begitu, identitas pemuda yang kabur sudah diketahui oleh polisi. Ugi sendiri kemudian diamankan ke kantor polisi terdekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(nda)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment