Banner 1

Friday 27 October 2017

Duh… 4 Kecamatan di Bekasi Ini Paling Banyak Produk Miras Oplosan


BEKASI – Pemkot Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi memusnahkan 7.500 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (26/10/2017).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi Disperindag sejak Juni hingga Oktober. Dengan kata lain, miras itu diperoleh dari sejumlah pedagang dan toko yang ada di seluruh Kota Bekasi.

Kepala Disperindag Kota Bekasi Makbullah mengatakan, miras tersebut disita dari para penjual lantaran mereka tidak memiliki izin untuk menjual miras.

Kata dia, dari 12 kecamatan di Kota Bekasi empat kecamatan diantaranya paling banyak ditemukan miras. Diantaranya, Kecamatan Bekasi Utara, Bantargebang, Mustikajaya dan Jatisampurna.

Kata dia, hasil operasi pada tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, jumlah miras yang disita dan dimusnahkan ada sebanyak 7.250 botol.

“Dikit sih, kan 7.500. Tahun kemarin data yang kita miliki itu 7.250. Tapi kan walaupun cuma 250 botol, merupakan suatu peningkatan yang positif kan,” ucapnya.

Kata dia, tidak ada produsen miras di Kota Bekasi. Dirinya hanya tahu pabrik miras di Tambun Selatan yang belakangan disebut – sebut merupakan milik Pemrov DKI Jakarta.

“Sepengetahuan kita enggak ada, di kabupaten ada, oh punya DKI ya, enggak tahu, soalnya kita asal lewat situ angker gitu kan,” ucapnya.

Ia pun menyatakan, tidak ada produsen miras oplosan di wilayah Kota Bekasi. “Enggak ada, oplosan juga enggak ada kita yang memang berbentuk home industry ya, tapi kalau tukang jamu kan daya tariknya itu kan mereka kan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Bekasi membutuhkan peran semua pihak. Itu juga merupakan salah satu penyebab naiknya hasil operasi miras yang dilakukan pihaknya tahun ini.
(neo)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment