Pengamat Kebijakan Publik Adi Susila menilai hal tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum pejabat untuk kepentingan pribadi, apabila dalam pengelolaannya tidak transparan.
“Apapun tujuannya yang namanya pengendapan uang negara di bank merupakan perencanaan yang buruk,” ujar Adi Susila saat dihubungi, Minggu (29/10/2017).
Menurutnya, dengan pengendapan APBD berdampak tidak berjalannya perencanaan. Sekaligus kerugian bagi masyarakat, karena ada beberapa kegiatan ataupun proyek infrastruktur yang tidak bisa berjalan. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pria yang berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (Fisip) Unisma ini berpendapat, kondisi ini harus menjadi tanggung jawab bupati sebagai kepala daerah yang tidak mampu menyerap anggaran.
Bupati Bekasi selaku kepala daerah harus bertanggung jawab dengan memberikan penjelasan tidak maksimalnya penyerapan anggaran.
“Jadi hal ini perlu dievaluasi, kenapa penyebabnya sampai tidak terserap. Sehingga uang negara sampai didepositokan. Dan anggota DPRD selaku fungsi kontrol juga harus mengkritisinya supaya kejadian ini tidak terulang kembali,”pendapat Adi.
Selain itu Adi juga berpendapat, adanya pendapatan lain. Yakni dari APBD yang didepositokan, seluruh elemen masyarakat harus melakukan pengawasan. Menurutnya hal tersebut apabila tidak dilakukan pengawasan dan tidak ada ketransparanan sangat rentan terjadi potensi kecurangan yaang dilakukan oknum pejabat nakal.
Lanjut Adi, demi keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan. Ia menyarankan Pemkab Bekasi untuk menerapkan E begetting. Sehingga seluruh elemen bisa melihat pengeluaran dan pendapatan keuangan negara.
“Kan Pemda sudah ada itu infrastrukturnya. Jadi tinggal diisi saja laman-nya, agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan pendapatan keuangan daerah sama sama bisa terawasi untuk kemajuan dan kesejahteraan serta tercapainya apa yang direncanakan Pemda Bekasi,” ujar Adi panjang lebar.
(and)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment