Monday, 30 October 2017
Penertiban PKL yang Dilakukan Satpol PP Kota Bekasi Tebang Pilih, Nih Buktinya
BEKASI – Sejumlah Pedagang kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sisi jalan Rawa Tembaga , mengeluhkan adanya penertiban yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bekasi. Pasalnya, penertiban tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tidak hanya itu, penertiban dinilai tebang pilih. Karena, banyak PKL yang justru mengganggu arus lalu lintas masih dibiarkan begitu saja.
”Meski penertiban Tidak ada tindakan kekerasan, tetapi saya menyayangkan penertiban yang di lakukan oleh satpol PP Kecamatan Bekasi selatan tanpa ada himbauan terlebih dahulu,” akat salah soorang PKL, DY (39).
Menurutnya, PKL yang berada di jalan Rawa tembaga tidak terlalu merugikan para pengguna jalan. Karena menurutnya, PKL yang di jalan Kemakmuran yang membuat kemacetan justru dibiarkan.
“Saya juga mempertanyakan, kenapa PKL yang tepatnya di depan rumah sakit hermina, masih dibiarkan saja. Padahal pedagang itu membuat kemacetan,”katanya mempertanyakan.
Tambah dia, selama ini setiap bulan selalu membayar uang retribusi, diantaranya uang sampah sebesar Rp30 ribu, karang taruna setiap minggunya Rp5 ribu,dan petugas keamanan Rp10 ribu setiap bulan.
Dia juga meminta kepada pemerintah Kota Bekasi, untukmenyiapkan lokasi pengganti jika ingin menggusur PKL. Selain itu, jika ingin menertibkan PKL harus ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga pedagang bisa bersiap-siap.
“Saya harap kepada pemerintah, ada sosialisasi kepada pedagang seperti kami ketika ingin menggusur. Kami ingin solusi bagaimana agar tidak mengganggu dan bersih dalam berdagan di pinggir jalan. Karena ini adalah salah satu sumber rezeki keluarga saya dan kawan lain, semoga pemerintah dapat memberikan solusi pada pedanag kaki lima di jalan rawa tembaga,” pintanya.
Semtara itu, kordinator lapangan Satpol PP Kecamatan Bekasi selatan, tidak ingin berkomentar terkait masalah tersebut.
(cr33)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment