Banner 1

Wednesday 25 October 2017

Pegawai PD Pasar Pakuan Jaya Tersangkut Narkoba Terancam Dipecat


Menyusul kabar diciduknya salah seorang pegawai Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) atas keterlibatan kasus narkoba, dalam waktu dekat Badan Pengawas (BP) PD-PPJ, Tri Irijanto bakal menyurati Direksi PD-PPJ.

Surat tersebut berisi agar segera menindak S yang berstatus sebagai Kepala Urusan (Kaur) Operasional di Pasar Sukasari Bogor. Tindakan tersebut dianggapnya bisa membuat efek jera, agar tidak lagi pegawai PD-PPJ yang terlibat kasus narkoba.

“Kita buat surat ke direksi untuk menindak pegawai yang menggunakan narkoba sesuai dengan aturan kepegawaian di sana. BP hanya membuat surat ke direksi, lalu direksi yang menindak,” jelasnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Senin (23/10/2017).

Namun, surat peringatan tersebut baru disampaikannya jika tersangka S sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan terbukti atas kepemilikan dua linting ganja.

Untuk itu dirinya hingga kini masih menunggu hasil dari Polresta Bogor Kota dan Rumah Sakir Marzuki Mahdi (RSMM) tempat S diperiksa.

“Kita tidak boleh mendahului pihak polisi. Kita masih menunggu apa betul yang bersangkutan kena apa tidak. Intinya kita menunggu keputusan dari rumah sakit.

Kalau positif dia menggunakan ganja baru kita melakukan tindakan. Kita buat surat ke direksi untuk menindak sesuai aturan kepegawaian yang ada di PD Pasar,” paparnya.

Pihaknya tetap memonitor sejauh mana proses hukum yang dijalani S. Dia juga mengaku belum menerima kepastian bahwa, dua linting ganja yang ditemukan di mobil pribadi S saat operasi skala besar Polresta Bogor Kota akhir pekan lalu (15/10/17) merupakan milik S.

“Kami belum bisa mastiin dia mengkonsumsi atau bisa jadi hanya milik temannya. Itu kan bisa saja, kita tidak tahu. Makanya kita tunggu hasil dari rumah sakit,” kata Tri.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment