Banner 1

Monday 30 October 2017

Duh, Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Kembalikan Mobdin


CIKARANG PUSAT – Meski sudah melewati batas waktu pengembalian mobil dinas (mobdin), hingga Kamis (26/10/2017), baru empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang baru mengembalikannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Di sisi lain, terdapat mobdin anggota DPRD yang kondisinya tidak terawat dan rusak. Pasalnya, mobil tersebut justru bukan digunakan oleh anggota dewan melainkan staf fraksi.

Kendaraan itu berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 1033 FQN, dan berpelat hitam. Meski begitu, FQN merupakan salah satu seri alfabet yang kerap digunakan sebagai kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kendaraan berwarna perak itu terparkir di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Kendati demikian, dalam catatan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, mobil tersebut bukan termasuk kendaraan yang ikut dikembalikan.

Kendaraan tersebut terlihat seperti tidak terawat. Tampak cat mobil sudah mulai memudar di hampir seluruh bodi, terlebih pada bagian kap depan sebelah kiri. Mobil yang semula berwarna perak gelap, menjadi terang.

Terdapat pula beberapa goresan pada badan mobil serta bemper depan sebelah kiri retak, seperti bekas tertabrak. Kemudian lambang Toyota pada gril depan terlepas. Jika disejajarkan dengan kendaraan dinas anggota dewan yang lain, kondisi mobil tersebut cukup memprihatinkan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris mengakui, kendaraan tersebut merupakan fasilitas transportasinya. Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini pun mengakui, kendaraan tersebut digunakan salah seorang staf fraksi. Hanya saja, dia menyangkal jika kendaraan tersebut menjadi tidak terawat.

Menurut dia, sejak mobil tersebut diterimanya sudah dalam keadaan demikian, bahkan lebih buruk. Lanjut Daris, mobil itu merupakan kendaraan dinas dari anggota dewan periode sebelumnya, 2010-2014.

“Itu mobil zaman Daeng (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2010-2014), bekas tabrakan. Bukan tidak terawat, justru saya yang merawat sampai bisa jalan lagi. Awalnya sudah bukan rusak lagi, karena itu bekas tabrakan, makanya saya pinjam sekaligus dibenarin,” terangnya.

Daris mengaku, mobil itu dia gunakan sebelum mendapat fasilitas mobdin Mitsubishi Pajero Sport. Sebagai pimpinan dewan, Daris mendapat fasilitas setingkat di atas anggota. “Waktu itu saya belum punya mobdin Pajero, begitu dapat, aku pakai saja karena sudah dibenarin,” ujarnya.

Kata dia, jika kendaraan tersebut harus dikembalikan, dirinya siap untuk mengembalikan, termasuk biaya perawatan. Soalnya perawatan kendaraan menjadi tanggung jawab pemakai.

“Kalau mau ambil, ya silahkan ambil saja. Tapi kenapa harus dikomplain?,” beber Daris memertanyakan.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, para wakil rakyat harus mengembalikan kendaraan dinas. Perda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kendati tidak lagi difasilitasi kendaraan dinas, para anggota dewan mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp13 juta yang dibayarkan setiap bulan. Hanya saja, dari 46 kendaraan yang digunakan, baru empat yang dikembalikan, yaitu milik ketua dan anggota Fraksi PKS, Ayub Rohadi dan Syamsul Fallah, kemudian anggota Fraksi PAN, Suganda dan Ketua Fraksi Demokrat, Taih Minarno.

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Bramantyo menegaskan, batas waktu pengembalian kendaraan sampai akhir pekan ini. Sesuai ketentuan, kendaraan itu akan dicek ulang sebelum akhirnya dikembalikan sebagai aset Pemkab Bekasi.

“Harusnya sampai pekan ini sudah dikembalikan, namun kami sifatnya hanya menunggu pengembalian. Ini kan sifatnya pinjam pakai, maka ketika dipinjamkan dalam keadaan baik, saat dikembalikan juga harusnya dalam keadaan baik juga. Namun semuanya tetap dicatat, dengan kondisi apapun akan kami laporkan ke bagian aset,” pungkasnya.
(dho)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment