Banner 1

Parah! Pedestrian Belum Bersih dari PKL

BOGOR – Pemkot Bogor terus berbenah menjelang akan diresmikannya fasilitas pedestrian (pejalan kaki) Kebun Raya Bogor (KRB). Sejumlah SKPD dikumpulkan dalam rapat di Paseban Surawisesa Balaikota, Kamis (05/01/2017). Salah satu masalah yang menjadi sorotan Walikota Bogor Bima Arya adalah jalur pedestrian yang belum steril......

Menang di #WeLoveCities, Bogor Dinobatkan Sebagai Kota Paling Dicintai di Seluruh Dunia

BOGOR- BOGOR - Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kota Bogor meraih kemenangan di ajang #WeLoveCities dan dinobatkan sebagai kota paling dicintai di seluruh dunia dalam ajang yang digelar World Wide Fund for Nature....

PSB Bogor Sukses Gulung Persima Majalengka

BOGOR - PSB Bogor berhasil meraih poin penuh dalam lanjutan Liga Nusantara 2016. Tidak tanggung-tanggung anak-anak Laskar Pakuan menggulung tim asal Jawa Barat lainnya, Persima Majalengka enam gol tanpa balas....

Hadapi Liga Nusantara, PSB Matangkan Persiapan

BOGOR–Skuat PSB terus mengasah kemampuannya dalam rangka persiapan menghadapi Liga Nusantara (Linus) di Depok pada 8-11 Agustus nanti. Bertempat di Stadion Padjajaran, kemarin tim kebanggaan warga Kota Bogor ini melakoni uji tanding melawan kesebelasan Ciomas....

Mantap! Atasi Pemotor Nekat, Walikota Instruksikan Patroli di Jalur Sepeda Otista

BOGOR – Aksi Mahesa Jenar (13) dan Wildan Pratama Putra (13) yang nekat memalang sepedanya di jalur sepeda Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dilewati pengguna sepeda motor jelas menampar telak Pemkot Bogor.Walikota Bima Arya bahkan mengaku greget jika melewati Jalan Otista. Jalur yang dibangun khusus untuk sepeda seringkali dikuasai sepeda motor, berbeda dengan.......

Showing posts with label malang. Show all posts
Showing posts with label malang. Show all posts

Thursday, 6 April 2017

Ribuan Botol Miras Ilegal Disita dari Atap Toko di Malang


Malang - Petugas Bea Cukai menyita ribuan botol miras yang disinyalir ilegal di sebuah toko di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang. Miras tersebut ditemukan di sebuah atap toko.

Dalam keterangan tertulis dari Bea Cukai, Kamis (6/4/2017), penyitaan tersebut dilakukan dengan informasi awal dari masyarakat pada Sabtu (1/4/2017) lalu. Toko tersebut diketahui menjual minuman keras (miras) ilegal karena tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Di toko N tersebut, petugas awalnya hanya menemukan satu karton miras. Namun, tak berapa lama petugas kembali menemukan tiga karton miras lainnya di tempat persembunyian yang terletak di atap toko tersebut.

Pemilik toko N, seorang pria berinisial T, langsung dimintai keterangan. T Langsung menunjukkan tempat penyimpanan miras lainnya yakni di rumah pribadinya yang berjarak hanya 300 meter dari toko.

Pemeriksaan yang dilaksanakan di rumah T menghasilkan barang bukti berupa satu karton miras. Tak puas dengan hasil yang didapat, petugas melanjutkan pemeriksaan di atap rumah, yang dicurigai menjadi tempat persembunyian miras ilegal.

Benar saja, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan, petugas mendapati puluhan karton minuman beralkohol baik tanpa pita cukai maupun yang telah dilekati pita cukai di atap rumah tersebut.

"Kami mengamankan 1.404 botol dengan kadar alkohol dan merek yang berbeda. Dari jumlah tersebut, 328 botol minuman beralkohol telah dilekati pita cukai, dan sisanya sejumlah 1.076 botol minuman beralkohol tidak dilekati dengan pita cukai," ujar Rudy.

Sebagai tindak lanjut kasus ini, pemilik toko dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Sumber:(pojokjabar)