Banner 1

Parah! Pedestrian Belum Bersih dari PKL

BOGOR – Pemkot Bogor terus berbenah menjelang akan diresmikannya fasilitas pedestrian (pejalan kaki) Kebun Raya Bogor (KRB). Sejumlah SKPD dikumpulkan dalam rapat di Paseban Surawisesa Balaikota, Kamis (05/01/2017). Salah satu masalah yang menjadi sorotan Walikota Bogor Bima Arya adalah jalur pedestrian yang belum steril......

Menang di #WeLoveCities, Bogor Dinobatkan Sebagai Kota Paling Dicintai di Seluruh Dunia

BOGOR- BOGOR - Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kota Bogor meraih kemenangan di ajang #WeLoveCities dan dinobatkan sebagai kota paling dicintai di seluruh dunia dalam ajang yang digelar World Wide Fund for Nature....

PSB Bogor Sukses Gulung Persima Majalengka

BOGOR - PSB Bogor berhasil meraih poin penuh dalam lanjutan Liga Nusantara 2016. Tidak tanggung-tanggung anak-anak Laskar Pakuan menggulung tim asal Jawa Barat lainnya, Persima Majalengka enam gol tanpa balas....

Hadapi Liga Nusantara, PSB Matangkan Persiapan

BOGOR–Skuat PSB terus mengasah kemampuannya dalam rangka persiapan menghadapi Liga Nusantara (Linus) di Depok pada 8-11 Agustus nanti. Bertempat di Stadion Padjajaran, kemarin tim kebanggaan warga Kota Bogor ini melakoni uji tanding melawan kesebelasan Ciomas....

Mantap! Atasi Pemotor Nekat, Walikota Instruksikan Patroli di Jalur Sepeda Otista

BOGOR – Aksi Mahesa Jenar (13) dan Wildan Pratama Putra (13) yang nekat memalang sepedanya di jalur sepeda Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dilewati pengguna sepeda motor jelas menampar telak Pemkot Bogor.Walikota Bima Arya bahkan mengaku greget jika melewati Jalan Otista. Jalur yang dibangun khusus untuk sepeda seringkali dikuasai sepeda motor, berbeda dengan.......

Showing posts with label bekasi. Show all posts
Showing posts with label bekasi. Show all posts

Friday, 16 June 2017

Kinerja Direksi RSUD Kota Bekasi Patut Dievaluasi


BEKASIWali Kota Bekasi Rahmat Effendi diminta bersikap tegas terhadap rumah sakit pelat merah yang berada di bawah naungan Pemkot Bekasi, terkait dengan diabaikannya perawatan pasien BPJS saat berobat ke rumah sakit tersebut. Keputusan tegas patut diambil guna memperbaiki sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bekasi.

Saran tersebut dilontarkan Akademisi Unisma Bekasi Adi Susila. Menurutnya perlu ada evaluasi di dalam tubuh direksi RSUD Kota Bekasi menyusul hal yang terjadi pada warga Perumahan Pejuang Peatama, Blok L20 RT 03/06, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Reny Wahyuni (40).


Pasalnya, Plh Dirut RSUD Kota Bekasi Tri Sulistyani mengaku lalai karena anak buahnya tidak memberikan informasi mengenai pasien yang membutuhkan kamar namun kondisinya penuh. Walaupun sudah mengaku, ia terkesan menyalahkan anak buah atau stafnya karena tidak memberikan informasi ke manajemen perusahaan pelat merah itu.

Jika mendapatkan informasi demikian, kata dia, proses yang ditempuh ialah, staf melaporkan hal tersebut kepada manajemen dan nanti manajemen yang akan mencari rujukan untuk pasien yang membutuhkan.

“Semua sudah ada aturan dan ketentuannya kan, nanti kalau memang betul rumah sakit atau oknum di rumah sakit melanggar ketentuan, ya wali kota harus tegas. Ini kan salah satu yang dijadikan unggulan oleh wali kota kan, pendidikan dan kesehatan,” kata Adi.


Sumber : POJOKJABAR.com

Wednesday, 14 June 2017

IMB Gedung Pemkab Bekasi Tidak Jelas


CIKARANG PUSATPerda Nomor 10 tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berlaku untuk seluruh bangunan, baik swasta maupun negara. Jika ada gedung milik negara yang tidak ber-IMB, maka wajib ditindak.

Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor. Kata dia, jika bangunan negara tidak memiliki IMB maka harus dibongkar, setelah sebelumnya diberikan surat peringatan.
”Perda tidak ada bedanya. Tapi untuk bangunan gedung di lingkungan pemda setahu saya sudah memiliki (IMB), namun secara global,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ida Nurhayadi, justru memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, perda tersebut tidak berlaku untuk bangunan negara.

”Kalau perda tentang IMB itu setahu saya untuk bangunan swasta memang diberlakukan. Namun untuk gedung pemerintah saya tidak bisa menjawab,” katanya.

”Coba ditanyakan dengan Bidang Perizinan, mungkin sebagai dinas teknis mengetahuinya. Dan, kalau kita juga sebelum bertindak terlebih dulu ada permohonan dari dinas teknis sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) penindakan,” lanjutnya.

Terpisah Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang pada Dinas Penaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Deni, mengatakan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak semuanya memiliki IMB.

”Belum semuanya ada IMB-nya, kalau saya sama sifatnya administrasi. Kalau ada berkas masuk pasti kami proses, apalagi ini gedung pemerintah,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, membantah kalau gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memiliki IMB.

”Salah itu si Andu (Kasi Pembangunan). Ada kok seluruhnya IMB kantor pemda,” singkatnya seraya mengatakan akan menyiapkan bukti administrasinya saat ditanya soal bukti kepemilikan IMB.


Sumber : POJOKJABAR.com

Tuesday, 13 June 2017

Lagi, Pul Bus Mayasari di Bekasi Terbakar Hebat


BEKASIPool bus Mayasari Bhakti Jalan Raya Teuku Umar Kilometer (KM) 44, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terbakar hebat pada Selasa (13/7/2017) dini hari. Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Belum diketahui penyebab kebakaran hebat ini. Hanya saja dipastikan lebih dari 5 bus hangus terbakar. 


Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api sejak peristiwa terjadi. Hingga pukul 05.00 dini hari, api berhasil dipadamkan sehingga tidak melumat bus lainnya yang terparkir di pool.

Saat ini, penyidik dari Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi masih menyelidiki penyebab kabakaran tersebut.

Pada November 2016, pul Mayasari juga sempat terbakar. Saat kejadian, sebanyak 16 bus habis terbakar.

Pada kejadian tahun lalu, api diduga kuat berasal dari korsleting listrik kendaraan. 


Sumber : POJOKJABAR.com

Monday, 12 June 2017

Tak Hadiri Rapat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Berkilah


CIKARANG PUSATDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi sudah tiga kali mangkir dari undangan rapat komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Kepala Dinas PUPR Adang Sutrisno menyebut ada beberapa alasan mengapa ia tidak memenuhi undangan tersebut.

“Saya nggak tahu, saya di luar jadi nggak tahu (ada surat undangan komisi III) sehingga saya tidak hadir,” kata Adang, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.


Saat ditemui di DPRD Kabupaten Bekasi, Adang justru memenuhi undangan komisi IV. Padahal, mitra kerja Dinas PUPR ialah komisi III.

“Undangannya (dari komisi III) emang nggak ada, mungkin gak sampe ke saya,” kilahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, mengancam akan menjemput paksa kepala Dinas PUPR karena sudah tiga kali mangkir undangan rapat.

“Kita sudah layangkan surat pemanggilan ke kepala Dinas PUPR, sudah tiga kali tapi tidak ada tanggapan apapun, makanya akan kita jemput paksa,” katanya.

Kata Cecep, agenda undangan untuk Dinas PUPR itu dengar pendapat soal proses penyerapan anggaran, sekaligus membahas permasalahan pembangunan Jembatan Bagedor di Muaragembong yang kini disoal.

“Penyerapan anggaran di Dinas PUPR perlu diketahui karena sebentar lagi kan P2APBD (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD), kemudian persiapan arus mudik Idul Fitri seperti apa, itu juga kan harus dimapping seperti apa serta untuk membahas pansus Jembatan Muaragembong,” tuturnya.

“Kalau tidak dateng lagi bakal jemput paksa dan ada kewenangan kita di situ,” imbuhnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Friday, 9 June 2017

Kabupaten Bekasi Hanya Terjunkan Satu Cabor Baru


BEKASIPada perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII 2018 di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi hanya akan menerjunkan satu cabang olahraga (Cabor) baru.

Padahal, banyak cabor baru yang akan dipertandingkan diantaranya, Petanque, bola tangan, serta Muaythai dan beberapa cabor lain.
Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Romli menyatakan, baru cabor Muay Thai yang sudah terbentuk. Sehingga cabor tersebut yang akan diterjunkan KONI Kabupaten Bekasi.

“Untuk cabang baru ada empat hingga lima, untuk Bekasi hanya ngisi satu, paling Muay Thai aja. Sisanya absen,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Alasannya karena keterbatasan atlet, selain itu pembentukan cabang olahraga baru juga butuh proses panjang. Sementara, persiapan kian mepet menghadapi Babak Kualifikasi (BK) Porda.

“Selain cabang Muay Thai itu sulit. Mana organisasinya?, atletnya juga belum tentu ada. Tapi kita lihat nanti, untuk saat ini kita masih absen di cabang baru,” tuturnya.

Dilain tempat, Ketua Muay Thai Kabupaten Bekasi, Usman, sempat menyatakan kesiapan atletnya menghadapi Porda. Sejauh ini, kata dia, sedikitnya ada 18 atlet dipersiapkan untuk 29 nomor yang akan dipertandingkan.

Saat ini pihaknya masih memetakan kekuatan lawan, meski dirasa sulit. Mengingat, Muay Thai merupakan cabang olahraga baru. Namun dari beberapa pertandingan yang sempat diikuti, atlet Kabupaten Bekasi cukup diperhitungkan.

“Seluruh atlet sudah ada. Saat ini, kita tengah mematangkan persiapan untuk menghadapi Babak Kualifikasi (BK),” tandasnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Thursday, 8 June 2017

Pengadaan Buku Miliaran Rupiah di Kabupaten Bekasi tanpa Lelang


CIKARANG PUSATDinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi melakukan pengadaan buku dengan nilai anggaran sebesar Rp500 juta pada 2015 dan Rp1 miliar pada 2016 tanpa melalui lelang. Pengadaan buku itu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Nur Hamidah, mengatakan pengadaan buku tanpa lelang itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.


“Ada salah satu poin di dalam Perpres yang membolehkan untuk pengadaan buku tidak harus melalui tahapan lelang dan penunjukan langsung. Karena pengadaan buku yang ada di bidang kami berpatokan dengan hak cipta dan hak paten,” katanya.

Nur menepis dinasnya melakukan penyelewengan anggaran pengadaan buku. Karena kata dia, sebelumnya sudah berkoordinasi terlebih dulu dengan LKPP dan mendapat rekomendasi untuk pengadaan buku tanpa lelang.

“Rekomendasi dari LKPP itu kami konsultasikan ke ULP Kabupaten Bekasi yang mana dibuatnya perubahan perencanaan untuk pengadaan buku tanpa lelang, perubahan itu akhirnya merubah langsung rekening pengadaan buku itu,” jelasnya.

Nur mengaku belum mensosialisasikan kepada publik soal pengadaan barang dan jasa tanpa lelang. Padahal, dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 itu diwajibkan kepada pengguna jasa untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada publik.

“Sebelumnya belum pernah kami publikasikan terlebih dulu. Tapi kami sudah sosialisasikan kepada ULP,” katanya.

Terpisah, Direktur Centre fot Budgeting Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan tidak ada alasan bagi penguna anggaran melakukan pengadaan barang tanpa melalui lelang. Dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2015 dikatakan setiap pengadaan barang dan jasa dengan nilai lebih dari Rp200 juta harus dilelang dan disosialisasikan.

”Gak boleh itu, sangat rawan adanya penyalahgunaan anggaran. Apalagi biayanya sudah sampai miliaran. Dalam hal ini kejaksaan harus turun tangan, paling tidak harus diperiksa,” katanya

Menurutnya Uchok, alasan permasalahan hak cipta dan hak paten seperti yang dikatakan Nur hanya sekadar untuk mengelabui.

”Jangan cari alasan lain, aturan itu harus dijalankan demi ketertiban administrasi serta penggunaan uang negara secara benar,” ucapnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Wednesday, 7 June 2017

Masyarakat Sambut Positif Rencana Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi yang Baru


CIKARANG PUSATTerpisah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Carwinda, yakin penambahan kawasan industri bisa mengerek nilai investasi di Kabupaten Bekasi. Karena dunia industri masih menjadi sektor dengan nilai investasi tertinggi.

“Sejauh ini kami belum menerima permohonan izin kawasan baru. Adapun izin yang masuk masih berupa pembangunan pabrik baru tapi di kawasan yang sudah ada,” katanya.


CIKARANG PUSAT – Terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Carwinda, yakin penambahan kawasan industri bisa mengerek nilai investasi di Kabupaten Bekasi. Karena dunia industri masih menjadi sektor dengan nilai investasi tertinggi.

“Sejauh ini kami belum menerima permohonan izin kawasan baru. Adapun izin yang masuk masih berupa pembangunan pabrik baru tapi di kawasan yang sudah ada,” katanya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Tuesday, 6 June 2017

Banyak Calo, Antrean Disdukcapil Kabupaten Bekasi Dibatasi


CIKARANG PUSATKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Alisyahbana, mengakui di instansinya masih ada praktik percaloan, khususnya di dalam mengambil nomor antrean. Karena alasan itu, ia membatasi pendaftaran pelayanan hingga pukul 10.00.

“Memang kemarin kita dikritik pak Dirjen, tapi kita rasional aja sudah ada kita beri nomor antrean malah ada calo yang jualin nomornya, dan praktik ini juga dilakukan oleh pengaman dan pedagang juga, makanya sekarang kita yang bagikan sesuai dengan nomor duduk dan jumlah yang kita bisa layani,” katanya.


Sebelumnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif, mengkritisi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang membuka loket pendaftaran pelayanan hingga pukul 10.00. Seharusnya, kata Zudan, pelayanan tetap dibuka hingga sore atau hingga jam kerja selesai.

Praktik percaloan sudah seharusnya dibasmi. Karena merugikan masyarakat. Namun yang dilakukan Ali, justru memangkas waktu pendaftaran pelayanan. Sedangkan praktik percaloan masih merajalela.

Selain soal calo, Ali juga mengeluhkan tenaga di Disdukcapil yang belum ideal. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi sedikit terganggu.

“Sumber daya manusia di Diskucapil itu kurang, misalnya kita bisa sampai 500 KK atau akta yang kita layani tapi kalau dibuka terus misalnya sampai 700 KK atau akta, staf saya bisa kerja sampai jam 10 malam, dan kalau ditumpuk sampai besok malah makin bertambah aja dan ini pengalaman yang sudah-sudah, masyarakat tidak mau tahu makanya kita rasional aja,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu ada penambahan personel agar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bekasi maksimal, terutama pegawai yang bertugas di loket pelayanan dan pendaftaran. Saat ini, kata dia, baru ada 17 pegawai, empat di antaranya ASN dan sisanya tenaga harian lepas.

“Idealnya itu kalau yang untuk pelayan 25 sampai 30 orang, kalau memang ingin kuota kerjaan ditambah karena sebelumnya 500 perhari itu saja bisa sampai jam 6 sore baru selesai, karena di loket itu ada sembilan orang petugas dan di situ baru setengah jadi belum ada verifikasi data lagi di dalam,” katanya.

Soal Program Semedi (Sehari Mesti Jadi), seperti yang diminta Dirjen Catatan Sipil Kemendagri, sepertinya di Kabupaten Bekasi belum bisa diterapkan.

“Kalau persyaratannya lengkap oleh pemohon ya itu bisa dilaksanakan, tapi persoalannya kita juga perlu verifikasi data, dan banyak pemohon yang tidak melengkapi, nah ini yang sering terjadi sehingga mengulur waktu,” kilahnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Monday, 5 June 2017

Angkat Berat Kabupaten Bekasi Sulit Bidik Target, Ini Penyebabnya


BEKASIPelatih Cabang olahraga (cabor) Angkat Berat Kabupaten Bekasi, Rochyat, mengakui pentingnya fasilitas untuk mendukung latihan atlet. Tanpa didukung fasilitas latihan yang memadai, sulit bagi mereka memasang target lebih di Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII 2018 di Kabupaten Bogor.

“Kelemahan kita, tetap pada keterbatasan alat. Persiapannya alhamdulilah tetap semangat tapi perlengkapan tanding yang masih minim menjadi satu persoalan krusial,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Jumat (2/6/2017).


Sementara ini, kata dia, untuk target medali angkat berat tidak muluk- muluk, yakni sama dengan raihan Porda 2014 lalu. Keterbatasan alat latihan membuat mereka sulit memaksimalkan kemampuan.

Namun terlepas dari itu, mereka juga mulai memetakan lawan pada ajang Kejurda Agustus 2017 di Bandung. “Habis lebaran, angkat berat Kabupaten Bekasi baru bisa melihat kekuatan lawan. Karena, kalau dari nomor, jelas kita belum memperoleh. Tapi, ada Kejurbar angkat berat. Itu peluang kita melihat seberapa jauh kemampuan wilayah lain,” terangnya.

Dirinya menambahkan, beberapa ketentuan Porda belum disampaikan secara langsung pada tiap Pengurus Cabang. Rochyat memahami betul apa yang menjadi kelemahan Kabupaten Bekasi Saat ini.

“Untuk atlet, semuanya sudah memadai bahkan beberapa ada yang sudah menjadi unggulan dan di perhitungkan oleh wilayah lain di Jawa barat,” tandasnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Friday, 2 June 2017

Ratusan Ribu KK di Kota Bekasi Masih Ngontrak


BEKASIPuluhan ribu warga Kota Bekasi yang sudah berumah tangga tercatat belum memiliki hunian tetap. Mereka masih menempati rumah sewa atau kontrakan untuk menjalani kehidupan mereka.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi melalui sensus penduduk yang diterbitkan sejak 2010, Kota Bekasi tercatat memiliki sebanyak 599.029 Kepala Keluarga (KK).
Dari jumlah tersebut, mereka yang sudah memiliki tempat tinggal hanya 366.070 KK. Sementara hampir 50 persen KK di Kota Bekasi masih megontrak atau sewa tempat tinggal.

Kepala BPS Kota Bekasi, Slamet Waluyo menjelaskan, jumlah tersebut kemungkinan besar akan mengalami peningkatan. Kota Bekasi sebagai salah satu daerah perkotaan saat ini memiliki ketersediaan kontrakan cukup banyak. Apalagi adanya percepatan angka pernikahan bukan tidak mungkin kondisi itu bertambah.

“Ini hitungan tahun 2010, sementara sekarang sudah memasuki tahun 2017, kemungkinan besar jumlah rumah tangga yang mengontrak semakin banyak,” ujar Slamet kepada Radar Bekasi di ruang kerjanya, Selasa (30/5/2017) kemarin.

Angka tersebut tidak beresiko jika terdapat dukungan elemen lainnya. Salah satunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi yang nyaris menyentuh angkat kategori sangat tinggi. Saat ini IPM Kota Bekasi di tahun 2016 telah menyentuh angka 79,95 persen.

“Jadi dikategorikan berdasarkan angka, IPM di bawah 60 persen masuk kategori rendah, 60 persen sampai 70 itu sedang. Kalau 70 persen sampai 80 persen itu tinggi, sementara 80 persen keatas itu sangat tinggi,” katanya.

Slamet menambahkan, saat ini Kota Bekasi hanya berada satu tingkat di bawah Kota Bandung yang IPM-nya masuk kategori sangat tinggi. Artinya untuk di Provinsi Jawa Barat Kota Bekasi menempati peringkat kedua IPM tertinggi.

“Nah Kota Bekasi dari IPM 2016 ini tertinggi kedua setelah Bandung, dan akan mencapai 80 persen mudah-mudahan tahun depan bisa tercapai dan masuk kategori sangat tinggi,” paparnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, indikator penghitungan IPM setiap kota dan kabupaten dihitung atas tiga dimensi, ketiga dimensi itu yakni, dimensi kesehatan, dimensi pendidikan, dan dimensi ekonomi.

“Indikatornya tiga dimensi, salah satunya dari kesehatan, diukur melalui angka harapan hidup, bagaimana peluang bayi yang baru lahir dapat hidup sampai berapa tahun, lalu Pendidikan diukur harapan lama sekolah, lalu dimensi ekonomi, dilihat dari daya beli masyarakatnya,” jelasnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Wednesday, 31 May 2017

Banyak yang Hilang, Pemkab Bekasi Harus Tata Lahan TPU


CIKARANG PUSATPemerintah Kabupaten Bekasi diminta menata aset berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU). Karena saat ini disinyalir banyak lahan TPU yang hilang tidak jelas keberadaannya.

Lahan TPU banyak berasal dari pengembang yang berupa fasos fasum. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mendata, mengiventarisir dan menata aset tersebut karena rawan hilang.


“Itulah sebabnya kenapa saat ini ada banyak lahan TPU yang hilang dan lain sebagainya. Karena tidak jelas batas waktu penyerahannya, bahkan bisa jadi yang sudah dikasih pun jadi hilang, entah ada di mana,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Dharmansyah.

Disinggung adanya kongkalikong antara pihak pengembang dengan oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi, Yudhi tak menampiknya.

”Tetapi yang saya lihat lebih kepada penyebab terjadinya hal itu, dari celah mana oknum ini bermain sehingga bisa mengelabui aset pemerintah,” ujarnya.

Berawal dari persoalan itu, komisi I mengusulkan perda insiatif tentang fasos fasum dan pengelolaannya. Kata Yudhi, perda tersebut secara umum untuk menutup celah bagi oknum dan pegembang nakal yang ingin menghilangkan aset daerah.

”Artinya kan ada celah dari peraturan-peraturan yang ada. Sehingga dengan adanya perda ini kita coba perbaiki aturannya, kita tutup celah-celahnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jamaludin, mengakui hingga saat ini masih ada pengembang yang belum menyerahkan lahan TPU ataupun fasos fasum.

”Memang belum semua, tapi kita sedang upaya. Karena itu masalah data saya kurang hapal, ada berapa dan siapa saja pengembangnya,” ungkapnya.

Soal lahan TPU, lanjut Jamal, saat ini di Kabupaten Bekasi ada 16 TPU. Namun dari jumlah itu baru empat di antaranya yang dikelola. Empat TPU tersebut berada di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan seluas 47 hektar, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung seluas 37 hektar, Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat seluas 30 hektar dan Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan seluas 7,7 hektar.

Kata Jamal, seluruh TPU di Kabupaten merupakan kompensasi pengembang sebanyak dua persen dari pengajuan perizinan pembangunan.

”Baru empat TPU yang kita kelola, sisanya lagi masih tanah hamparan,” ucapnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Atlet Senior Minta KONI Kabupaten Bekasi Turun Tangan Atasi Persoalan FPTI


BEKASIAtlet senior Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bekasi meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi turun tangan menangani persoalan ditubuh FPTI saat ini.

Mereka merasa adik-adiknya tidak diperhatikan yang hingga kini masih menggunakan alat seadanya. Peralatan latihan atlet pasca pergantian pengurus tidak ada kejelasan.


Padahal saat ini mereka juga tengah mempersiapkan diri menghadapi Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Kabupaten Bogor pada Oktober 2017 nanti. Atlet senior Muhammad Yusuf (25), meminta KONI Kabupaten Bekasi turun tangan. “Saya juga gak bisa tinggal diam dengan melihat posisi saat ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (30/5/2017).

Sebelumnya dari pihak pengurus lama sudah ada itikad baik untuk menyerahkan peralatan. Namun, ditengah jalan malah dibatalkan dan tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

“Peralatan belum komplit masih di pengurus yang lama. Kita gak bisa latihan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu saat ditanya mengenai target pencapaian medali pada porda nanti, lelaki yang akrab disapa Ucup ini enggan memaparkan lebih jauh. Baginya, fokus utama saat ini bagaimana KONI serius menangani keluhan atlet.

Hal senada diungkapkan Milla (25), atlet senior satu ini merasakan betul dampak keterbatasan alat ditengah persiapan mereka menghadapi Porda.

Mereka saat ini juga tengah bersiap menghadapi Kejuaraan Daerah (Kejurda) di Cikole, Kabupaten Bandung, pada Juli 2017. Beberapa atlet binaan akan dilibatkan pada event tersebut.

“Kita juga, fokus ke sirkuit kedua, Kabupaten Bekasi. Habis lebaran, ada Kejurda di Cikole. Sedikit terhambat karena tidak adanya alat memadai untuk latihan,” tandasnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Tuesday, 30 May 2017

Ulah Sopir Angkot Bikin Kesal Warga, Ngetem Seenaknya di Underpass Tambun Selatan


TAMBUN SELATANSetelah dioperasikannya underpass Tambun Selatan di Desa Tambun, memunculkan masalah baru. Pasalnya, di lokasi itu kini dipenuhi angkutan perkotaan (angkot) yang ngetem menunggu penumpang.

Anehnya lagi, tidak ada pengawasan khusus dari instansi yang berwenang. Alhasil, angkot yang ngetem sembarangan itu merusak pemandangan dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.


Pembangunan underpass Tambun Selatan untuk mengurai kemacetan di lokasi tersebut. Karena sebelumnya, pengguna jalan harus mengatre jika ingin melintasi rel kereta api di Tambun Selatan.

Namun setelah dibangun underpass, ternyata bukan berarti kemacetan seluruhnya hilang. Sebaliknya, keberadaan angkot yang ngetem sembarangan membuat kendaraan tersendat.

“Memang sebelum adanya underpass kita sudah ngetem di sini, terus adanya pembangunan kita memang sempat tidak ada tempat ngetem sekarang pembangunan selesai kita ngetem lagi,” ujar Rozak (45), sopir angkot K16A.

Sopir angkot ngetem di underpass Tambun Selatan untuk menunggu penumpang yang turun dari angkutan umum lainnya dan penumpang dari Pasar Tambun. Menurutnya, angkot ngetem di sembarang tempat sudah menjadi hal yang biasa.

“Jadi ngetem-ngetem kayak gini udah biasa, kalau mau kita dikasih tempat khusus kalau dianggap mengganggu,” katanya.

Sementara itu, Afrizal (37), warga setempat mengatakan keberadaan angkot yang ngetem merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Angkot yang ngetem harus segera ditindak sebelum terlanjur menjadi kebiasaan,” katanya.

“Kan di situ ramai, dekat dengan jalan raya dan pasar, jadi menurut saya mungkin mereka melihat situasi itu untuk mencari penumpang,” ucapnya.

Adhar (29), warga lainnya meminta agar instansi berwenang segera menindak angkot yang ngetem di underpass Tambun Selatan. Karena keberadaan angkot tersebut mengganggu arus lalu lintas.

“Jangan diusir atau diberi peringatan, langsung tilang saja agar ada efek jeranya,” ucapnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Monday, 29 May 2017

Jalan Amblas, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Cuek


CIKARANG PUSATJalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat belum juga diperbaiki. Padahal, jalan tersebut sudah sejak lama amblas. Akibatnya, di jalan ini selalu terjadi kemacetan hingga kecelakaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno, mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian kontur tanah di jalan yang amblas.


“Jalan itu sudah berkali-kali kita uruk, kita padatkan, amblas lagi amblas lagi, sehingga harus dilakukan penelitian struktur tanahnya seperti apa, di dalamnya itu ada apa, apakah ada kayak aliran sungai atau apa itu yang sedang kita pelajari struktur tanahnya,” katanya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Adang belum bisa memastikan kapan jalan amblas tersebut diperbaiki. Ia beralasan saat ini masih dalam penelitian.

“Sekarangkan masih diteliti dulu. Setelah diteliti, baru dilakukan perencanaannya seperti apa kemudian kita anggarkan,” ucapnya.

Di jalan amblas tersebut seringkali kendaraan mengalami kecelakaan. Biasanya, kendaraan besar ketika melewati jalan tersebut terguling. Dinas Perhubungan (Dishub) diminta memasang rambu di sekitar lokasi jalan amblas.

“Jalannya kan belum diperbaiki, seharusnya sambil menunggu perbaikan Dishub memasang rambu-rambu peringatan, karena di lokasi itu rawan kecelakaan,” kata Zuli (24), warga setempat.

Kata dia, dalam kurun waktu tiga bulan sudah terjadi beberapa kali kecelakaan. Terakhir, tepatnya pada minggu lalu, truk terguling di jalan tersebut.

“Mungkin kecelakaan adalah takdir, tapi paling tidak dengan adanya rambu-rambu kecelakaan dapat diminimalisir,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhup, mengatakan akan mengkaji terlebih dulu sebelum memasang rambu peringatan di lokasi jalan amblas.

“Oke itu masukan, rencana kalau memang ada kegiatan dan ada anggarannya pasti akan kita pasang. Tapi kita survei dulu nanti kita pelajari juga aturannya bisa atau nggak dan anggarannya ada atau tidak,” katanya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Tuesday, 16 May 2017

Satpol PP Kabupaten Bekasi Takut Tutup Paksa THM


CIKARANG PUSATMeskipun dorongan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) terus mengalir, namun Satpol PP Kabupaten Bekasi tak bergeming. Penegak perda ini tidak akan menutup paksa THM karena khawatir justru akan menimbulkan persoalan baru.

Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ida Nuryadi, mengatakan meski sudah mensosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2016, namun pihaknya untuk sementara ini hanya bisa mengeluarkan imbauan.


“Kita menyalahi aturan nanti kalau menutup paksa. Jadi untuk sementara terlebih dulu diimbau para pelaku usaha menutup sendiri,” katanya.

Ida mengakui pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak tiga kali ke pengusaha THM. Bahkan, sudah ada tindakan dari Dinas Pariwisata dan ditindaklanjuti oleh Bupati Bekasi. Namun kata Ida, hal tersebut belum memiliki kekuatan hukum jika melakukan tutup paksa.

“Jadi sifat kita terlebih dulu melakukan secara persuasif, sehingga kita beri waktu mereka untuk menutup sendiri,” ujarnya.

Untuk bisa menutup paksa tempat hiburan yang disinyalir melanggar perda, lanjut Ida, harus ada surat perintah dari kepala daerah.

“Oleh sebab itu kami tidak bisa semena-mena melakukan penutupan, karena jangan sampai nantinya permasalahan berbalik ke kita. Langkah-langkah untuk penutupan perlu kita tempuh sebagai standar operasional prosedur,” jelasnya.

Sambil menunggu action Satpol PP mengeksekusi THM, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyebarkan maklumat yang berisi larangan tempat hiburan malam beroperasi selama Bulan Ramadan.

“Jadi selain dengan perda, penutupan THM ini juga kami lakukan melalui maklumat. Kan kalau mereka yang tutup sendiri lebih baik,” katanya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Miris! Tiap Hujan Turun, Jalan Berubah Jadi Kubangan Kerbau


SUKAWANGIWarga Kampung Kedung Plasman, Desa Sukadaya kecamatan Sukawangi, mengeluhkan kondisi jalan diwilayah tersebut. Pasalnya, jika turun hujan jalan dikampung ini tidak bisa dilalui warga.

Kondisi jalan yang masih tanah, membuat jalan tersebut seperti kubangan kerbau jika turun hujan. Warga berharap, pemerintah kabupaten Bekasi segera memperbaiki jalan diwilayahnya.


Warga Kampung Kedung plasman, Niran (55) mengaku, kondisi jalan tersebut sudah berlangsung lama. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada upaya dari pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki.”Beginilah keadaan kampung kami, tidak bisa kemana-mana kalau lagi musim penghujan,” ucap Niran saat ditemui, Minggu (14/5/2017)

Dia mengaku, letak kampung yang jauh dari jalan raya, membuat warga harus mempersiapkan kebutuhan sehari-hari juka turun hujan. Selain kondisi jalan masih tanah, minimnya penerangan menjadi keluhan warga.

“Kalau musim penghujan, sejak sore warga harus ke toko belanja persiapan untuk malem hari. Warga yang lain mengirim semua, biasanya warga ngirim air, obat nyamuk, roko, dan yang lainnya, karena disini enggak ada warung,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ketika kampung Kedung plasma terkena bencana seperti banjir, tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pihak Desa, maupun Kecamatan.”Saya dan warga lainnya, berharap jalan bisa di perbaiki, agar bisa beraktivitas walaupun lagi musim penghujan,” harapnya.

Kepala Desa Sukadaya, Yarpan mengaku sudah mengajukan perbaikan jalan kampung tersebut kepada pemerintah Kabupaten Bekasi. Dia berharap, pengerjaannya bisa dilakukan pada tahun ini,”Mudah-mudahan saja pengajuan bisa direalisasikan tahun ini, saya juga enggak mau jalan di wilayah saya seperti ini,” tutupnya.


Sumber :  POJOKJABAR.com

Monday, 15 May 2017

Dewan Tak Ikut Instruksi di-PAW


BEKASIDPD PAN Kota Bekasi sudah bentuk Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD). Pembentukan ini sebagai rangka persiapan Pemilu 2018 dan 2019.

Ketua Majelis Pertimbang Partai DPD PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafid, mengatakan pembentukan KPPD ini sesuai intruksi DPP PAN. Dalam intruksi tersebut diwajibkan seluruh kader untuk menjalankan perintah partai.
“Seluruh kader diwajibkan untuk mengikuti perintah dan intruksi yang sudah dikeluarkan oleh DPP,” ujarnya.

Muin mengungkapkan intruksi tersebut secara tidak langsung sebagai perintah setiap kader untuk bekerja ekstra memenangkan pilkada dan pilgub. Dia mengatakan bagi kader yang keluar dari garis intruksi akan mendapatkan sanksi.

“Kader akan mendapatkan sanksi tegas dari partai apabila keluar dari garis intruksi. Bagi anggota dewan yang melanggar, akan di-PAW, ini bukan lagi teguran,” katanya.

Dia mengatakan latar belakang dibentuknya KPPD merupakan langkah alternatif untuk memanaskan mesin partai. Sehingga intruksi tersebut sifatnya wajib dilaksanakan bagi kader PAN. Menurutnya hal tersebut memang harus dijalankan karena intruksi tersebut sudah sesuai dengan antisipasi menyambut pesta demokrasi.

Muin menambahkan dengan adanya KPPD ini menjadi salah satu sikap tegas partai untuk bisa berperan besar dalam pesta demokrasi yang akan datang.

“Jangan sampai ada niat apalagi keluar dari jalan yang sudah diintruksikan kalau tidak mau kena sanksi. Maka dari itu kader harus menjalankan intruksi yang sudah dikeluarkan oleh pusat,” ungkapnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Friday, 12 May 2017

Pembangunan Tol Becakayu, Ratusan Pohon Ditebang


BEKASIRatusan pohon berbagai jenis disisi jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi terpaksa ditebang. Hal ini untuk mempermudah pengerjaan ruas tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) oleh pemerintah pusat.

Direktur Pelaksana PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Dwi Pratikto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi saat hendak pemancangan proyek. Dengan begitu, penebangan pohon di dekat tol sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.


PT KKDM merupakan anak perusahaan DARI PT Waskita Karya, Tbk yang menangani proyek pembangunan ruas tol Becakayu. “Itu (penggantian pohon) tugasnya kontraktor. Namun yang jelas, saat pelaksanaan pemancangan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi 2016 lalu,” ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto Tj. Meskpun ditebang, lanjut Tri, pemerintah pusat siap mengganti kerugian pohon yang ditebang oleh kontraktor.

Kata dia, berita acara tersebut sudah diteken oleh Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Kota Bekasi pada 2016 lalu. Saat itu, DPPPJU belum dilebur menjadi satu ke Dinas PUPR Kota Bekasi.

“Sudah ada berita acara antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pemerintah pusat terkait penggantian pohon yang ditebang saat pengerjaan tol Becakayu,” katanya, Selasa (9/5/2017).


Dirinya menjelaskan, ada sekitar 250 batang pohon yang ditebang di Jalan KH. Noer Ali. Pohon-pohon tersebut terpaksa ditebang untuk mempermudah pembangunan.

Tri menambahkan, skema penggantian pohon itu adalah satu banding sepuluh Artinya, setiap satu pohon berdiameter sekitar 30 cm akan diganti dengan sepuluh pohon baru. Jika diameter pohon lebih dari 30 cm, akan diganti dengan 15 pohon baru.

Tri mengungkapkan, penanaman pohon pengganti akan disesuaikan dengan kebutuhan. Beberapa wilayah diantaranya ialah dekat saluran Perum Jada Tirta di Bekasi Timur, Pangeran Jayakarta, Lingkar Utara dan lokasi lain yang dinilai sesuai.

“Bisa juga nanti ditanam di tepi Jalan Ahmad Yani. Nantinya akan terlihat lebih bagus karena pemerintah juga menata jalur pedestrian di sana,” tutupnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Wednesday, 10 May 2017

Bawa Pistol, ’’Ketum’’ PSKC Diamankan


BEKASISeorang laki – laki mengaku sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Kota Cimahi (PSKC), Eddy Moelyo, diamankan aparat kepolisian Polsek Bekasi Selatan, Selasa (9/5/2017).

Pria tersebut diamankan karena kedapatan memiliki dan memegang senjata peluru karet jenis pistol, merk cz 83, kal.9 mm, nomor senjata b.1683. Bersama dengan pas senjata yang dikeluarkan Baintelkam Mabes Polri.


Pria tersebut diamankan sekitar pukul 16.10 WIB di Stadion Patriot Candrabhaga, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, saat laga Patriot Candrabhaga melawan PSKC Cimahi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing menjelaskan, kejadian bermula pada saat sedang berlangsung pertandingan sepakbola antara Patriot CB VS PSKC Cimahi.

“Pemain dari Cimahi (PSKC) dilanggar dan tidak menerima keputusan wasit sehingga membuat suporter dari Cimahi protes teriak – teriak,” ujarnya.

Hal itu pun memancing supporter dari Patriot Candrabhaga dan sempat terjadi adu argumen antara kedua pendukung di Stadion Patriot Candrabhaga.

“Selanjutnya dari supporter Cimahi yang mengaku ketum PSKC Cimahi terlihat membawa senjata dan diamankan oleh anggota Provost Polsek Bekasi Selatan menuju Polres Metro Bekasi Kota,” tambahnya.

Saat ini, sambung Erna, pihak yang diamankan berada di Mako Polres Metro Bekasi Kota. Pria tersebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena memiliki dan memegang senjata peluru karet jenis pistol.


Sumber : POJOKJABAR.com

Monday, 8 May 2017

Pajak Reklame di Kota Bekasi Sumir, Dewan Desak Perketat Izin

 
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai lalai dalam mengurusi papan reklame di wilayahnya. Sebab hingga kini pihaknya belum bisa menghitung kerugian dari 350 papan reklame yang disegel.

“Belum bisa kami taksirkan, masih dihitung,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tri Adhianto, Jumat (5/5/2017).


Seperti diketahui, sebelumnya wewenang pengawasan reklame ada di bawah Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umjm (DPPPJU). Namun, sejak terbentuknya Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016, wewenang pengawasan reklame pun berpindah tangan di bawah Dinas PUPR.

Karena itu, Tri berdalih, pihaknya butuh waktu untuk mendata ulang status seluruh reklame di wilayahnya. “Pengusaha yang menunggak pajak pun harus kami data satu-satu, gedor kantornya, minta bukti jaminan konstruksi dan yang penting pajaknya,” jelas Tri.

Tri menduga, tidak adanya data rinci reklame juga berimbas pada perolehan target pendapatan pajak reklame pada 2016 kemarin. Sebab, dari target sebanyak Rp79 miliar, capaianya hingga akhir tahun hanya sekitar 38,71 persen atau sebanyak Rp30 miliar. Sehingga sisa target sebesar Rp48 miliar tidak tercapai.

Tahun ini, lanjut Tri, pihaknya bakal memakaimalkan potensi pajak sektor reklame di wilayahnya. Dari target sebesar Rp80 miliar, kini diakui Tri sudah ada 10 persen pajak masuk di awal triwulan kedua.

“Akan kita maksimalkan, mau iklan harus bayar, kalau tidak ya terpaksa kami turunkan,” tegas dia.

Sebelumnya, Tri mengaku dari 1.175 titik reklame yang ada sudah ada 10 papan reklame diturunkan secara paksa. Namun masih ada 350 reklame serupa yang bakal diturunkan secara paksa bila tak kunjung membayar pajak.

“Masih ada waktu hingga pekan depan, surat teguran sudah kami layangkan, kalau masih bandel akan diturunkan paksa,” lanjut dia.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Saiful Bahri menyampaikan, dirinya mengapresiasi kinerja Pemkot Bekasi yang sudah mulai tegas terhadap penegakan hukum atas pajak reklame sejak awal 2017. Namun sayangnya, pendataan ulang yang tengah dilakukan tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.

“Seharusnya DPPPJU punya data, lalu kemarin kerjanya apa,” ungkap Saiful.

Karena itu, dirinya meminta agar pemerintah lebih ketat melakukan pengawasan pada saat proses perizinan berlangsung. Sebab proses perizinan adalah waktu pendataan dimulai.

“Di sini Pemerintah Kota harus lebih teliti, pintu masuk data ada saat perizinan, penegakan dan pengawasan reklame sudah dimulai dari situ,” tukas dia.


Sumber : POJOKJABAR.com