CIKARANG PUSAT – Tertundanya penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan menjadi yang pertama kali terjadi di Kabupaten Bekasi. Penetapan yang semula dijadwalkan pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10/2017) lalu, mendadak diundur.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir APBD Perubahan sudah mulai dibahas pada bulan September, begitu memasuki bulan Oktober anggaran sudah dapat digunakan. Namun tahun ini, hingga akhir Oktober 2017 paripurna belum juga dilaksanakan.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah, diundurnya Paripurna APBD Perubahan beberapa waktu lalu, karena ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum melakukan pembahasan, sehingga pihak legislatif meminta untuk perpanjangan waktu.
“Masa belum kelar pembahasan sudah ketok palu untuk APBD Perubahan. Seharusnya kalau semua sudah beres baru dilaksanakan paripurna,” kata Yudhi.
Lanjut Yudhi, batalnya Paripurna APBD Perubahan 2017 bukan merupakan kesalahan legislatif melainkan pihak eksekutif yang terkesan menunda-nunda pembahasan, sehingga pemaparan kepada Badan Anggaran (Banggar) dan 50 angota dewan belum dilakukan.
“Maka dari itu kami minta perpanjangan waktu. Setelah terjadi deadlock, tiga SKPD yang saya lupa SKPD apa saja baru melakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus),” tuturnya.
Saat ditanya kapan kembali dilakukan Paripurna APBD Perubahan 2017? Yudhi mengatakan, masih menunggu Rapat Pimpinan (Rapim) dan Bamus untuk menentukan jadwal-nya kembali.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menjelaskan, ditundanya penetapan APBD Perubahan karena masih dilakukan sinkronisasi antara Banggar dengan Panitia Khusus (Pansus) APBD Perubahan.
“Kalau dari perkiraan, pemaparan antara Banggar dengan Pansus sudah selesai Kamis lalu, maka disiapkan paripurna. Tapi ternyata masih sinkronisasi, maka diundur,” ucap Herman.
Herman juga belum mengetahui secara pasti kapan paripurna untuk menetapkan APBD Perubahan dilaksanakan. Ia pun menerangkan, dewan tidak memiliki banyak waktu, sehingga Paripurna APBD Perubahan harus segera dilakukan.
“Kami berharap secepatnya sinkronisasi selesai, Paripurna APBD Perubahan bisa laksanakan. Semakin cepat tentu semakin baik, karena anggaran itu harus diserap. Kemudian setelah ini juga kan harus membahas APBD 2018,” pungkasnya.
(dho)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment