Banner 1

Parah! Pedestrian Belum Bersih dari PKL

BOGOR – Pemkot Bogor terus berbenah menjelang akan diresmikannya fasilitas pedestrian (pejalan kaki) Kebun Raya Bogor (KRB). Sejumlah SKPD dikumpulkan dalam rapat di Paseban Surawisesa Balaikota, Kamis (05/01/2017). Salah satu masalah yang menjadi sorotan Walikota Bogor Bima Arya adalah jalur pedestrian yang belum steril......

Menang di #WeLoveCities, Bogor Dinobatkan Sebagai Kota Paling Dicintai di Seluruh Dunia

BOGOR- BOGOR - Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kota Bogor meraih kemenangan di ajang #WeLoveCities dan dinobatkan sebagai kota paling dicintai di seluruh dunia dalam ajang yang digelar World Wide Fund for Nature....

PSB Bogor Sukses Gulung Persima Majalengka

BOGOR - PSB Bogor berhasil meraih poin penuh dalam lanjutan Liga Nusantara 2016. Tidak tanggung-tanggung anak-anak Laskar Pakuan menggulung tim asal Jawa Barat lainnya, Persima Majalengka enam gol tanpa balas....

Hadapi Liga Nusantara, PSB Matangkan Persiapan

BOGOR–Skuat PSB terus mengasah kemampuannya dalam rangka persiapan menghadapi Liga Nusantara (Linus) di Depok pada 8-11 Agustus nanti. Bertempat di Stadion Padjajaran, kemarin tim kebanggaan warga Kota Bogor ini melakoni uji tanding melawan kesebelasan Ciomas....

Mantap! Atasi Pemotor Nekat, Walikota Instruksikan Patroli di Jalur Sepeda Otista

BOGOR – Aksi Mahesa Jenar (13) dan Wildan Pratama Putra (13) yang nekat memalang sepedanya di jalur sepeda Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dilewati pengguna sepeda motor jelas menampar telak Pemkot Bogor.Walikota Bima Arya bahkan mengaku greget jika melewati Jalan Otista. Jalur yang dibangun khusus untuk sepeda seringkali dikuasai sepeda motor, berbeda dengan.......

Showing posts with label ilegal. Show all posts
Showing posts with label ilegal. Show all posts

Friday, 2 June 2017

Pelaku Pembuat Tahu Berbahan Boraks di Bogor Diamankan Polisi


BOGORBelum selesai kasus penemuan daging ayam yang dioplos dengan daging babi, kini Polsek Cigudeg Kabupaten Bogor mengamankan tahu yang menggunakan boraks. Pengamanan tersebut dilakukan di salah satu tempat pengolahan tahu di Kampung Cicere RT 01/04, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg.

Penemuan berawal saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua karung yang ada dalam lokasi tersebut. Karung tersebut diduga berisi boraks.
“Polisi mengamankan karung yang diduga berisi boraks tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena Kamis (1/6/2017).


Dari informasi yang didapat, tempat pengolahan tahu tersebut sudah berjalan selama dua tahun enam bulan. Dengan terdapat enam orang pekerja di dalamnya. Tahu yang diduga mengandung boraks tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Bogor. Seperti Pasar Cigudeg, Leuwiliang dan Jasinga.

Kini, pemilik pengolahan tahu yang berinisial S (45) tersebut diamankan polisi beserta dengan barang bukti yang ada.
“Pelaku dapat dikenai pasal 136 Undang-Undang No. 18 Tahum 2012 tentang pangan,” pungkasnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Wednesday, 31 May 2017

Waspada! Ini Modus yang Digunakan Pengoplos Daging Babi di Bogor


BOGORMasyarakat Bogor sebaiknya lebih berhati-hati dalam membeli daging di pasaran. Sebab, polisi berhasil mengamankan pelaku pengoplos daging babi di pasar.

Ironisnya, daging babi tersebut dicampur dengan daging ayam dan dipasarkan ke masyarakat. Hal tersebut terungkap manakala polisi melakukan operasi di pasar yang ada.


“Sidak kami lakukan di Pasar Citeureup,” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Selasa (30/5/2017).
Dari hasil sidak tersebut polisi berhasil mengamankan pemilik kios yakni PN (42) beserta dengan pekerjanya AI (35), UG (24), IT (30), MO (31) dan HS (39). 


AI diketahui bertugas menghancurkan daging babi, UG bertugas membumbui daging oplosan, IT sebagai pengoplos daging dan MO sebagai tukang giling daging oplosan.

“Pelaku menjual daging babi yang dicampur daging ayam dengan harga 40 sampai 50 ribu rupiah per kilogram,” ungkapnya.

Dengan harga tersebut, pelaku mengatakan bahwa daging tersebut adalah daging sapi impor beku. Sehingga harganya dapat lebih murah. Tentunya, jika dibandingkan dengan daging sapi yang dijual di pasaran harga tersebut terbilang murah. Sebab, harga daging sapi yang ada dapat mencapai 130 ribu per kilogramnya.

Menurut keterangan yang didapat, kebanyakan pembeli daging tersebut merupakan pedagang cilok dan bakso. Dari pemilik kios daging polisi mengamankan 46 kilogram daging babi hutan, 60 kilogram daging ayam dan 46 kilogram daging ayam yang sudah dioplos daging babi.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” pungkasnya.


Sumber : POJOKJABAR.com

Wednesday, 10 May 2017

20 Penambang Liar di Kabupaten Bogor Diamankan


BOGOR – Tambang pasir di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari dirazia Satpol PP Kabupaten Bogor, kemarin. Sebanyak 20 penambang pasir tradisional ilegal ditangkap dalam operasi tersebut.

Pantauan Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), puluhan penambang pasir tradisional itu memanjat tebing setinggi 16 meter tanpa pengaman. Mereka melakukan penambangan dengan cara manual dan terbagi dalam beberapa tugas.

Sebagian ada yang membobok tebing menggunakan linggis. Sedangkan di bawah tebing,  sejumlah penambang menyemprotkan air dan sisanya memindahkan pasir ke dalam truk.

“Kami amankan dan beri pengarahan agar tidak melakukan penambangan pasir kembali,”ujar Kabid Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Senin (08/05/2017)..

Razia tersebut dilakukan tak ada izin aktivitas penambangan dan merusak kondisi alam. Selain itu, berpotensi membahayakan masyarakat sekitar karena rawan longsor. “Kami lakukan karena ada laporan dari warga kegiatan ilegal ini,” tukasnya.

Sumber : POJOKJABAR.com

Thursday, 4 May 2017

Pungli Angkutan yang Dilakukan Oknum Organda Masih Marak


BEKASIPungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum berseragam Organisasi Angkutan Darat (Organda) disejumlah ruas jalan di Kota Bekasi masih terus terjadi.

Seperti dijalan Raya Jatiasih, Jalan Perjuangan, Bekasi Utara dan Jalan Ir.H Juanda Terminal Bekasi. Serta beberapa lokasi lainnya di Kota Bekasi.
Meski Organda mengklaim sudah melakukan penertiban pungutan liar terhadap angkutan barang melalui surat resmi, namun, dari hasil pantauan dilapangan, pungli tersebut masih terjadi.

Hingga kini, para oknum anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) seolah tidak menggubris aturan larangan pungli. Bahkan, stake holder terkait seolah tutup mata dengan adanya Pungli tersebut.

Informasi yang dihimpun Radar Bekasi,pungli dilakukan dengan pengenaan tarif bervariasi, di antara Rp 2 ribu sampai dengan Rp 5 ribu. Tarif Rp 2 ribu untuk angkutan barang mobil kecil, sementara Rp 5 ribu untuk kendaraan angkutan barang yang lebih besar.

Tarif tersebut tercatat di dalam karcis tertulis iuran, pembinaan anggota Organda ditanda tangani oleh Ketua Organda Hotman Pane. Di dalam stempel tertulis biaya untuk kerapihan dan pemeliharaan jalan.


Sumber : POJOKJABAR.com

Thursday, 20 April 2017

Ditertibkan, Kota Depok Jadi Sarang Money Changer Ilegal!


DEPOKHati-hati saat menukarkan uang di money changer. Kemarin, Bank Indonesia (BI) menertibkan 95 money changer tak berizin di Jakarta, Bogor, Depok, Sumatra Utara, Pematang Siantar dan Bali.

Penertiban ini dilakukan karena batas waktu pengajuan izin telah berakhir pada 7 April 2017.

Hal ini pun merujuk dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/20/PBI/2016 tentang kewajiban perizinan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB)

“Karena tanggal 7 April 2017 itu adalah batas waktu pengajuan perizinan KUPVA BB yang tidak berizin, maka kami lakukan tindakan penertiban,

alhasil dalam penertiban tahap pertama kami tertibkan 95 KUPVA,” kata Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Eni V Panggabeana.

95 KUPV, kata dia yang ditertibkan ini mayoritas berlokasi di Bali. Melalui Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bali, Bank Indonesia telah menertibkan 47 KUPVA BB yang tidak berizin.

Untuk wilayah Jakarta, Depok dan Bogor KUPVA BB yang ditertibkan sebanyak 36, wilayah Sumatra Utara 4 KUPVA, sedangkan 8 KUPVA dari Pematang Siantar.

Penertiban ini, sambung Eni memiliki itikad baik, agar mereka memenuhi apa yang disyaratkan oleh Bank Indonesia.

“Jadi kita hargai mereka, tentu penertiban kita lakukan dengan edukasi dan pemasangan sticker untuk tidak beroperasi,” ungkapnya.

Dalam penindakan ini Eni bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Sumber : POJOKJABAR.com

Wednesday, 12 April 2017

Waduh, Ini Oknum yang Jual Ganja ke Siswa di Karawang




 KARAWANG – Praktik penjualan ganja diungkap polisi Karawang. Kali ini polisi berhasil menangkap dua pengedar ganja yang berinisial ARP dan AS.

Ironisnya, keduanya diketahui merupakan pengedar sabu yang menjual barang haram kepada siswa SMA. Wakapolres Karawang, Kompol Irwansyah mengatakan biasanya keduanya menjual ganja kepada para siswa SMA.

“Ganja dijual 50 ribu rupiah dalam setiap paketnya,” ucapnya Selasa (11/4/2017).

Untuk dapat menjual barang haram tersebut keduanya bergantian piket. Sudah tiga tahun keduanya menjual ganja di wilayah tersebut.

Keduanya berhasil ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Dari pengakuan AS, ganja tersbeut didapat dari ARP. ARP berhasil ditangkap di Perum Pondok Mekar Indah, Kecamatan Kotabaru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,2 kilogram ganja. Atas perbuatannya keduanya dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami amankan keduanya di Mapolres guna diselidiki dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

ent.sumber:(pojokjabar)