Banner 1

Tuesday 24 October 2017

Reaksi Walikota Bogor Bima Arya Atas Kasus Guru Cabuli Murid SDN Bantarjati 1, Ancamannya…


Oknum guru berinisial MM dilaporkan karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap YS (14) pada 2014 lalu.

Saat itu YS duduk di bangku sekolah dasar di SDN Bantar Jati 1, Jalan Ciremai Ujung No 70, Bantar Jati Atas, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi untuk diperiksa lebih jauh.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengecam perbuatan tersebut bahkan Bima akan memecat guru yang melakukan pencabulan kepada YS.

“Kalau memang benar terbukti akan dipecat, pelaku sudah diamankan dan ditangani Polresta,” tegasnya, Senin (23/10/2017).

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin kaget mendengar kabar tersebut pasalnya ia baru mengetahui kejadian tersebut, ia pun mengaku belum bisa memutuskan pemecatan guru tersebut.

“Apakah guru tersebut akan diberhentikan atau tidak, saya belum tahu, nanti akan di cari informasinya,” kata Fahrudin.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Faisal M mendorong pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan setiap  dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak kepada KPAID Kota Bogor atau kepada Unit PPA Polresta Bogor Kota.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment