Banner 1

Parah! Pedestrian Belum Bersih dari PKL

BOGOR – Pemkot Bogor terus berbenah menjelang akan diresmikannya fasilitas pedestrian (pejalan kaki) Kebun Raya Bogor (KRB). Sejumlah SKPD dikumpulkan dalam rapat di Paseban Surawisesa Balaikota, Kamis (05/01/2017). Salah satu masalah yang menjadi sorotan Walikota Bogor Bima Arya adalah jalur pedestrian yang belum steril......

Menang di #WeLoveCities, Bogor Dinobatkan Sebagai Kota Paling Dicintai di Seluruh Dunia

BOGOR- BOGOR - Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kota Bogor meraih kemenangan di ajang #WeLoveCities dan dinobatkan sebagai kota paling dicintai di seluruh dunia dalam ajang yang digelar World Wide Fund for Nature....

PSB Bogor Sukses Gulung Persima Majalengka

BOGOR - PSB Bogor berhasil meraih poin penuh dalam lanjutan Liga Nusantara 2016. Tidak tanggung-tanggung anak-anak Laskar Pakuan menggulung tim asal Jawa Barat lainnya, Persima Majalengka enam gol tanpa balas....

Hadapi Liga Nusantara, PSB Matangkan Persiapan

BOGOR–Skuat PSB terus mengasah kemampuannya dalam rangka persiapan menghadapi Liga Nusantara (Linus) di Depok pada 8-11 Agustus nanti. Bertempat di Stadion Padjajaran, kemarin tim kebanggaan warga Kota Bogor ini melakoni uji tanding melawan kesebelasan Ciomas....

Mantap! Atasi Pemotor Nekat, Walikota Instruksikan Patroli di Jalur Sepeda Otista

BOGOR – Aksi Mahesa Jenar (13) dan Wildan Pratama Putra (13) yang nekat memalang sepedanya di jalur sepeda Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dilewati pengguna sepeda motor jelas menampar telak Pemkot Bogor.Walikota Bima Arya bahkan mengaku greget jika melewati Jalan Otista. Jalur yang dibangun khusus untuk sepeda seringkali dikuasai sepeda motor, berbeda dengan.......

Showing posts with label cikarang. Show all posts
Showing posts with label cikarang. Show all posts

Monday, 17 April 2017

Waspada! Dua Kecamatan di Kabupaten Bekasi Ini Rawan Kebakaran


CIKARANG PUSAT Masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak panik ketika menghadapi kobaran api, terutama ibu rumah tangga. Karena kesalahan dalam penanganan dini justru menyebabkan api membesar hingga kebakaran tidak terhindarkan.

“Seringkali masyarakat panik lebih dulu sehingga tidak tahu apa yang mesti diperbuat. Maka dari itu, kami terus lakukan penyuluhan sebagai wujud pencegahan. Terutama pada para ibu bila gas di rumahnya terbakar, harus mengetahui bagaimana memadamkannya,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Farid Setiawan seusai upacara HUT Pemadam Kebakaran, Selasa (11/4/2017).Dalam peringatan tersebut, petugas Damkar wanita memeragakan tiga potensi kebakaran yang bersumber dari kompor gas. Pertama, jika gas keluar dari selang yang bocor sehingga membakar kompor, masyarakat jangan melarikan diri. Cukup mencabut regulator pada tabung gas, kemudian api akan padam sendiri.

Kedua, bila gas menyemburkan api, hal yang harus dilakukan hanya menutup saluran gas tersebut. Selanjutnya, pada kasus ketiga, jika api membakar kompor dan sulit mencabut regulator, segera tutup kompor dengan kain tebal basah.

Diungkapkan Farid, mayoritas terjadinya kebakaran disebabkan karena human error. Masyarakat lebih memilih melarikan diri karena tidak mengetahui cara memadamkan api.

“Ini juga terjadi ketika korsleting listrik. Itu kebanyakan human error karena tumpukan pada stop kontak,” katanya.


Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, jumlah kebakaran cenderung menurun dalam dua tahun terakhir. Pada 2015, tercatat ada 250 peristiwa kebakaran. Setahun kemudian, jumlah kasus kebakaran menurun menjadi sekitar 215 peristiwa. Sedangkan di tahun ini, hingga Maret, ada sekitar 60 peristiwa kebakaran.

Menurut Farid, jumlah kasus kebakaran ini beragam, mulai dari kebakaran di daerah pemukiman hingga pabrik. Meskipun menurun, lanjut dia, potensi kebakaran justru kian meningkat. Tercatat dua kecamatan menjadi daerah rawan kebakaran yakni Tambun Selatan (Tamsel) dan Cikarang Barat (Cikbar).

“Potensi kebakaran itu meningkat seiring meningkatnya jumlah penduduk serta meningkat pula jumlah gedung yang ada. Dapat dilihat pemukiman makin meluas. Seperti Tambun Selatan dan Cikarang Barat itu menjadi paling rawan karena paling padat,” tuturnya.

“Maka salah satu yang dilakukan ini penekanan pada para ibu yang ada di rumah,” imbuhnya.


sumber : pojokjabar.com

Thursday, 17 November 2016

jadi Tempat Bolos, Jam Operasional Warnet di Kabupaten Bekasi Dibatasi



POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Warung Internet (Warnet) dan Play
Station (PS) di Kabupaten Bekasi, rawan menjadi tempat siswa membolos saat jam efektif sekolah. Karena, tempat tersebut dianggap paling aman.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berencana akan membatasi Jam operasional Warnet. Demikian ditegaskan Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Menurutnya, Warnet yang tidak mempunyai batasan jam operasional kerap menjadi tempat nongkrong siswa sekolah yang keluar pada saat KBM berlangsung. Sehingga dikhawatirkan akan memicu tindakan negatif.

“Dengan adanya keleluasaan perizinan warnet sampai 24 jam, ternyata tingkat kriminalitas tinggi, pemanfaatan untuk hal-hal yang negatif juga tinggi. Jadi penting untuk dibuat aturannya, dengan membatasi operasional warnet,” katanya.

Lebih jauh Hudaya menambahkan, Diskominfo Kabupaten Bekasi saat ini akan membuat kajian soal pembatasan operasional warnet. Kajian dilakukan dengan DPRD Kabupaten Bekasi dengan cara melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan aturan tersebut.

“Nantinya apakah jam operasionalnya akan dibatasi atau gimana nanti sedang dalam kajian. Karena kan sebetulnya warnetnya itu tidak salah, yang salah pemanfaatannya karena digunakan untuk hal yang negatif,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi M Agus Supratman menambahkan, pengusaha warnet yang ada di Kabupaten Bekasi harus bisa tegas ketika ada pelajar yang menggunakan jasa warnet pada saat jam sekolah berlangsung. Jangan sampai warnet di wilayah kabupaten Bekasi menjadi tempat nongkrong siswa  yang keluar pada saat jam sekolah berlangsung.

“Kita tidak bisa menyalahkan pemilik warnet, akan tetapi kita meminta kerja samanya agar bisa tegas ketika ada pelajar yang menggunakan jasa warnet pada saat jam sekolah. Selain itu juga pemilik warnet juga harus mengawasi agar para pelajar tidak mengakses konten-konten yang berbau negatif,” pungkasnya.

MA panggilan akrabnya, juga meminta kepada sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk ikut mengawasi agar tidak ada siswanya yang keluar dan menuju warnet pada saat jam sekolah.

“Pihak sekolah, orang tua juga harus ikut melakukan pengawasan, agar tidak ada lagi siswa yang keluar pada saat jam sekolah. Dengan cara pengawasan bersama maka tidak akan ada lagi siswa yang berani keluar pada saat jam sekolah berlangsung,” paparnya. (ran)

sumber: pojok jabar

Tuesday, 1 November 2016

Plt Bupati Bekasi Boleh Rotasi Pejabat, Asalkan…



 Rohim Mintareja.
POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Pejabat Kabupaten Bekasi rencananya akan dirotasi dan mutasi. Kebijakan rotasi dan mutasi jabatan akan dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi Rohim Mintareja, karena Bupati Bekasi kini masih menjalani cuti kampanye Pilkada 2017.

Rohim mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan akan dilakukan karena adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Rotasi dan mutasi jabatan, kata dia, setelah mendapat persetujuan Kemendagri.

“Jadi rotasi dan mutasi ini suatu hal yang wajar dan ini memang sudah perintah dari Undang-Undang.

Apalagi adanya perubahan OPD sesuai PP 18 Tahun 2016, mau tidak mau akan ada perubahan, perubahan secara besar-besaran,” ungkapnya.

Kata Rohim, dalam penandatanganan SK, rotasi dan mutasi jabatan dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi, karena saat ini Bupati Bekasi masih menjalani cuti kampanye Pilkada 2017.

“Ya tunjukan profesional aja, saya itu orangnya normatif-normatif aja,” imbuhnya.

Terpisah, akademisi Unisma Bekasi, Harun Alrasyid, justru menganggap jika rotasi dan mutasi jabatan dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi akan menyebabkan roda pemerintahan berjalan tidak baik.

Bahkan menurut dia, akan timbul ketidakharmonisan lantaran Plt dilarang mengambil kebijakan strategis seperti rotasi dan mutasi jabatan, sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2008 Pasal 132A ayat (1).

Sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S

Wednesday, 26 October 2016

Petahana Nomor Buncit, Penantang Nomor Wahid


 NOMOR URUT: Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati menunjukkan nomor urut hasil pengundian dalam rapat pleno KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (25/10/2016) kemarin.FOTO:RAIZA/RADAR BEKASI
POJOKJABAR.com, CIKARANG SELATAN – Lima paslon bupati dan wakil Bupati Bekasi kemarin resmi mendapat nomor urut untuk Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 mendatang.

Dari lima kandidat, paslon yang juga petahana mendapat nomor urut paling buncit, yaitu nomor lima.

Urutannya, nomor satu disandang oleh pasangan Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (Menarik).

Nomor dua untuk pasangan Sa`duddin-Ahmad Dhani (Sah). Nomor tiga milik pasangan independen Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama).

Nomor empat untuk pasangan independen Iin Farihin-Mahmudin (Imam).

Sedangkan nomor lima milik duet Neneng H Yasin dan Eka Supriaatmaja (Neneng Yes).

Pengundian nomor urut itu melalui tahapan pengundian nomor urut oleh KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Selasa (25/10/2016).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan, nomor urut yang sudah dimiliki paslon sudah dapat digunakan dalam Pilkada 2017.

“Nomor urut ini sudah boleh digunakan untuk semua kegiatan Pilkada serentak 2017,” kata Idham.

Ia menjelaskan, bahwa tahapan selanjutnya ialah memasuki masa kampanye.

“Dalam masa kampanye para calon akan menyampaikan visi dan misinya sesuai dengan visi mereka,” jelasnya.

Sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S

Tuesday, 25 October 2016

Wali Kota Bandung Kunjungi Rumah Bobotoh Cikbar



POJOKJABAR.com, CIKARANG BARAT – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkunjung ke rumah almarhum Muhammad Rofi Arrahman alias Omen (17), di Cikarang Barat (Cikbar), Senin (24/10/2016). Omen merupakan Bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung, yang tewas saat akan menyaksikan laga sepak bola tim kesayangannya melawan Persegres Gresik United, beberapa waktu lalu.

Kedatangan Ridwan untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa ke keluarga Omen. Ia ditemani Kapolres Metro Bekasi Kombes M Awal Chairuddin saat mendatangi rumah Omen.

“Saat itu korban bersama dengan rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 20 orang berangkat dari titik kumpul Kampung Blok Jenggot, Rawapalangan Cikarang Barat,” kata Awal mejelaskan peristiwa yang dialami Omen.

Namun saat melintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Tegalgede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, korban bersama teman dihadang dan diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal yang berjumlah sekitar 30 orang.

Saat itu, kata Awal, posisi korban di rombongan paling depan dan berboncengan satu motor bertiga dengan temannya yang bernama Sihab (pengemudi) dan Ilham (bonceng tengah). Korban yang duduk dibonceng paling belakang, kemudian dilempar helm oleh salah satu kelompok orang tidak dikenal. Lemparan mengarah ke kepala korban sehingga motor oleng dan korban terjatuh.

“Tetapi kaki korban dipegangi oleh Ilham sehingga terseret dan kepalanya terbentur jalan sehingga terseret sekitar tujuh meter,” jelasnya.

Sepeda motor tersebut berhenti, kemudian korban ditolong lalu dibawa ke RS Harapan Keluarga Jababeka oleh teman-temannya.

“Kini kasusnya masih kita tangani,” kata Awal.

Selain Omen, Suhada (18),  warga Kampung Blokang RT 02/05 Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia juga kritis setelah dikeroyok suporter Persib Bandung usai menyaksikan laga Persib Bandung melawan Persegres Gresik United, di Stadion Wibawamukti, Sabtu (22/10/2016) kemarin.

Luka yang dialami Suhada cukup serius. Akibat dikeroyok puluhan suporter Persib Bandung, Suhada mengalami luka robek di kepala bagian belakang, pipi kanan, bibir pecah, dan kedua matanya lebam.

“Korban saat ini masih dirawat di RS dr Sander di belakang Koramil Cikarang,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Endang Longla, Minggu (23/10) kemarin. (dho)

sumber: pojok jabar

Friday, 21 October 2016

Ada Potensi Penyimpangan Dana Kampanye di Pilkada Kabupaten Bekasi

Pilkada Kabupaten Bekasi.
POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Panwaslu Kabupaten Bekasi mensinyalir bakal ada kemungkinan penggunaan dana kampanye di luar yang sudah ditetapkan.

Salah satu indikasinya yaitu banyak penggunaan kendaraan massa pendukung dan event yang diselenggarakan.

“Apakah betul kegiatan yang dilakukan atau dilaksanakan itu sesuai dengan dana yang dilaporkan ke KPU Kabupaten Bekasi,” kata Anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi, Iwan Setiono.
Soal kendaraan yang akan digunakan untuk kampanye, kata Iwan, menjadi salah satu indikasi adanya penggunaan dana kampanye di luar yang sudah ditetapkan.

“Peluangnya saat ini ada di angkutan publik. Apakah itu termasuk dengan semua angkutan,” ucapnya.

Selain itu, kata Iwan, Panwaslu Kabupaten Bekasi hingga kini masih mengkaji soal kemungkinan-kemungkinan penyimpangan dana kampanye.

Menurut dia, penyimpangan bisa dihindari jika disosialisasikan lebih mendetil.

Karena sosialisasi, sambung Iwan, menjadi salah satu penanganan awal dari kemungkinan penggunaan dana kampanye di luar yang sudah ditetapkan.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi berjalannya pilkada sehingga bisa berjalan baik hingga selesai,” katanya.

Sumber :  pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S


Monday, 17 October 2016

Warga Cikarang Barat Tolak Pembangunan Drainase dan Jalan

Ilustrasi Drainase Buruk.

POJOKJABAR.com, CIKARANG BARAT – Warga Perumahan Puri Asri Residence, Desa Telajung, Cikarang Barat menolak pembangunan drainase dan pembangunan jalan. Pasalnya, pembangunan itu dilakukan dari rumah kontrakan yang berdiri di atas lahan fasos fasum.

“Pekerjaan sudah dilakukan dan kita meminta supaya dinormalkan kembali karena ini sudah menyalahi aturan sebab yang dipakai adalah fasos dan fasum, ditambah lahan itu merupakan taman dari gerbang masuk perumahan, sangat menggangu estetika,” ujar Samuel Ketua RW 07 Perumahan Puri Asri Residence, Samuel, saat melakukan audiensi dengan Muspika Cikarang Barat dan juga perwakilan pengembang, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Samuel, sebelumnya pihaknya juga sudah menegur pemilik gedung dengan melayangkan surat teguran. Namun teguran itu tidak dindahkan karena pemilik gedung merasa sudah mendapat izin dari pihak pengembang.
“Jadi memang ada perwakilan dari pemilik yang datang menemui kami dan dia menawarkan sejumlah uang tapi kita tolak, dari kesepakatan sejumlah RT karena yang kita inginkan supaya normal lagi, meski memang ada negosiasi tapi kita tidak mau meski sempat kita mau kalau dipakai betul saja jalan di lingkungan kita,” ungkapnya.

Samuel menyayangkan pihak pengembang yang tidak memberitahu warga kalau izin sudah diberikan kepada pemilik kontrakan. Padahal lahan tersebut merupakan lahan fasos fasum.
“Kita sesalkan dengan sikap pengembang yang tidak membicarakan kepada kita padahal hubungan emosional pengembang dengan warga cukup baik, seharusnya ngomong dong ke kita gimana nih kalau fasos dan fasum, kan itu lebih baik,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga merasa kesal dengan perwakilan dari pengembang yang dinilai tidak mengerti site plan yang dimiliki. Padahal site plan yang dipakai merupakan site plan sejak 2009.

Yana (39), warga Perumahan Puri Asri Residence mengatakan, jika site plan perumahan berubah maka harus ada perubahan yang dilakukan oleh pengembang. Karena mereka masih mengacu pada site plan 2009.
“Jadi sekarang konteksnya sudah berbeda seharusnya bila ada penjualan fasos fasum maka juga harus berubah dan tidak mengacu pada site plan lama,” ujarnya.

Perwakilan PT Intan Gilang Persada, Handoko, memberikan waktu satu minggu untuk melaporkan kepada pengembang jika warga tetap menginginkan lahan tersebut dinormalkan kembali.
“Jadi saya tidak bisa mengambil keputusan tunggu satu minggu, tapi saya tetap mengacu pada site plan yang kami punya,” ujarnya


Sumber:pojok jabar

Uploader: M Ikhsan Ramdani

Camat Cikarang Timur Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Rutilahu



POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Ada 20 saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang. Mereka dimintai keterangannya terkait dugaan penyelewengan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Cikarang Timur (Ciktim) tahun anggaran 2015.

Kasi Pidsus Kejari Cikarang, Rudi Panjaitan, mengatakan saat ini pihaknya belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus tersebut. Kata dia, pada kasus ini sejumlah saksi masih dimintai keterangannya.

“Dari saksi-saksi yang kita panggil belum mengerucut kepada calon tersangkanya dan memang masih dalam penyidikan pihak kita,” ujarnya melalui penyidik Kejari Cikarang, Aditya Rakatama.

Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu, program rutilahu kerap menuai persoalan. Hampir setiap tahun program tersebut diluncurkan, maka setiap tahun juga persoalan muncul.

Beberapa persoalan yang muncul seperti adanya dugaan potongan dana rutilahu, hingga spesifikasi rumah tidak layak huni yang tidak sesuai dengan anggaran.

“Memang dugaannya masih seputar potongan dan spesifikasi yang tidak sesuai, kita juga sudah memeriksa camat Cikarang Timur yang sekarang dan juga yang sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Camat Cikarang Timur, Ani Agustini, mengakui menjadi salah satu saksi di dugaan korupsi anggaran rutilahu. Selain dia, Camat Cikarang Timur sebelumnya yakni, Joko Dwijatmoko juga ikut diperiksa menjadi saksi.

“Saya kan sebagai camat di situ (Cikarang Timur) meski itu pengerjaan tahun 2015, tapi kan kita tetap memantau keadaan di Cikarang Timur,” ujarnya.

Ani mengaku tidak mengetahui berapa rumah yang mendapat bantuan rutilahu yang diduga diselewengkan. Ia beralasan saat ini masih dalam penyidikan Kejari Cikarang.

“Total keseluruhannya belum ketahuan berapa karena kan masih penyidikan,” kilahnya.

“Jadi tidak menyalahkan camat sebelumnya, tapi sekarang lebih intens lagi dalam pengawasannya,” sambungnya. (dho)

sumber: pojok jabar

Tuesday, 11 October 2016

Jualan Ganja, Pengamen Ditangkap



POJOKJABAR.com, CIKARANG UTARA – Seorang pengamen berinisial AW harus berurusan dengan Polsek Cikarang, Senin (10/10/2016). Ia terpaksa digelandang ke kantor polisi karena kedapatan membawa ganja kering.

Warga RT 01/02, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu diamankan polisi di putaran jembatan layang, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara. Tersangka tak bisa mengelak setelah polisi mendapati ganja yang dibungkus kertas dan disimpan di dalam bungkus rokok.

“Dari tangan tersangka polisi mengamankan tiga ampul kertas Teka-Teki Silang (TTS) yang berisi daun ganja yang disimpan dalam bungkus rokok dengan berat 9,30 gram,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP Sukarman.



Penangkapan tersangka ini hasil observasi yang dilakukan pihak kepolisian. Karena dari informasi yang diterima, tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapatkan anggota kita, ternyata ada transaksi jual beli narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahanan terhadap tersangka saat akan melintas di TKP,” ucapnya.
Polisi mendapati daun ganja kering itu setelah dilakukan penggeledahan.
Ternyata, ganja siap jual itu disimpan di dalam kantong jaket yang dikenakan tersangka saat akan melintas di TKP,'' ucapnya.

“Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut dibeli dari tersangka lainnya, AP dengan harga Rp200 ribu,” ucapnya.

Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan pihak kepolisian. Sementara AP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ucapnya. (dho)

sumber: pojok jabar

Friday, 7 October 2016

BPBD Keluarkan Status Siaga Bencana untuk Kabupaten Bekasi


POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mengeluarkan status siaga bencana. Status itu dikeluarkan karena cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini akibat peralihan musim kemarau ke musim hujan.

Kasi Pencegahan pada BPBD Kabupaten Bekasi, Agus Suparno, mengatakan status siaga itu dikeluarkan setelah ada surat dari BPBD Provinsi Jawa Barat. Pihaknya diminta siaga dalam menghadapi peralihan musim.
“Jadi pada prinsipnya kita siap menangulangi bencana bila terjadi sesuatu dan memang sudah disiapkan surat siaga daruratnya sebagai batasan dan landasan kita di situ,” katanya.
Status siaga bencana, kata Agus, akan ditingkatkan menjadi darurat jika peralihan musim mengakibatkan banyak bencana, seperti banjir yang sudah menjadi langganan di Kabupaten Bekasi.

“Kalau sekarang masih siaga, nanti bila statusnya sudah darurat persiapan kita akan ditingkatkan, termasuk kebutuhan semuanya dari logistik, perlengkapan keselamatan hingga peralatan yang urgent lainnya,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi sulitnya mendapatkan air bersih, sambung Agus, BPBD Kabupaten Bekasi juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan PDAM Tirta Bhagasasi. Nantinya perusahaan daerah itu memberikan bantuan air bersih jika diperlukan.

“Apabila terjadi bencana kekeringan maka BUMD milik Pemkab Bekasi bersedia membantu BPBD mengirimkan air bagi masyarakat,” ujarnya.

sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S

Thursday, 6 October 2016

Lima Paslon Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Lolos Tes Kesehatan


POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Lima pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kabupaten Bekasi periode 2017-2022 lolos dalam tes kesehatan dan narkoba yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto selama dua hari kemarin. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik.

Ia menjelaskan, dari hasil tim pemeriksa kesehatan terpadu untuk kelima paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi tahun 2017, kesimpulannya tidak ditemukan disabilitas dalam kesehatan jasmani dan disabilitas dalam kesehatan jiwa.

’’Itu artinya kelima bakal pasangan calon tersebut memiliki kemampuan jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai bupati dan wakil bupati periode 2017–2022 jika nanti mereka terpilih,” ujarnya.

Menurut dia, dengan demikian maka salah satu syarat untuk majunya bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bekasi sudah dilengkapi.

’’Keterangan dari hasil tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto merupakan sebagai kelengkapan salah satu syarat yang diatur dalam undang–undang nomor 10 tahun 2016 dan peraturan KPU RI nomor 9 tahun 2016. Artinya, secara kesehatan mereka semua layak tidak ada masalah,” tambahnya.

Namun demikian, pihaknya tidak dapat memberikan rincian keterangan hasil pemeriksaan kelima bakal pasangan calon tersebut.

’’Ini terkait dengan kode etik kedokteran. Jadi kami tidak boleh menerima secara rinci rekaman medis bakal calon karena khawatir data tersebut tercecer. Jadi rekaman medis bakal pasangan calon itu ada di RSPAD Gatot Soebroto. Jadi, kerahasiaannya terjamin,” ucapnya.

“Selanjutnya kami nanti tanggal 30 akan mempublikasikan kelengkapan dokumen pencalonan dari kelima bakal pasangan calon,” sambungnya.

Diketahui bahwa disabilitas kesehatan adalah suatu keadaan kesehatan yang dapat menghambat atau meniadakan kemampuan  dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Pengertian disabilitas tersebut merujuk pada Lampiran I Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor: 49/KPTS/KPU-Kab. 011.329000/IX/2016 Tanggal 13 September 2016 tentang Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2017.

Dua jenis disabilitas yaitu disabilitas dalam kesehatan jiwa dan jasmani. Jenis disabilitas dalam kesehatan jiwa mencakup, mengidap psikosis (gangguan skizoprenia, gangguan mood dengan gambaran psikotik, gangguan waham menetap, gangguan psikotik akut, dan sebagainya), mengidap neurosa berat, mengidap retardasi mental maupun gangguan intelektual lain, mengidap gangguan kepribadian.

Sementara itu, disabilitas dalam kesehatan jasmani antara lain mencakup dalam bidang sistem syaraf, sistem jantung dan pembuluh darah, sistem pernapasan, penglihatan, THT (telinga, hidung, dan tenggorokan) dan kepala leher, sistem hati dan pencernaan, sistem urogenital, sistem musculoskeletal, keganasan (kanker) dan gigi dan mulut.

Berdasarkan pantauan, KPU Kabupaten Bekasi memberikan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada lima bakal pasangan calon kepala daerah yang diwakili di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (27/09/2016). (neo)

sumber: