BANDUNG – Pro kontra sosialisasi hasil konsultasi dengan Dirjen Perhubungan Darat tentang Taksi Online di media sosial, Walikota Bandung Ridwan Kamil anggap tindakannya tidak salah. Bahkan ia mengaku, kota/kabupaten lain tidak terjadi ketegangan terkait keberadaan transportasi online dan angkutan konvensional.
“Apa yang salah dengan postingan saya. Saya hanya menyosialisasikan, bahwa taksi online masih bisa beroperasi. Itu merupakan hasil konsultasi dengan pusat, artinya peraturan itu berlaku nasional di semua daerah,” ujar lelaki yang akrab disapa Emil ini, kepada wartawan Jumat (20/10/2017).
Emil mengatakan, dirinya menyosialisasikan hal tersebut di sosial media, agar masyarakat tahu, bahwa yang terjadi sekarang terkait transportasi online dan konvensional, keputusannya ada di pusat.
Karenanya, Ridwan Kamil menyertakan kalimat ‘hasil konsultasi dengan Dirjen Perhubungan Darat’. “Jadi tidak betul kalau saya membuat keputusan sendiri,” katanya.
Bagi Ridwan Kamil pro-kontra seperti ini merupakan hal yang dilematis. Ketika dia tidak memposting, ada anggapan dirinya lebih memihak kepada taksi konvensional dan tidak memperdulikan kebutuhan warga Kota Bandung tentang transportasi online.
Namun ketika ada sosialisasi ini, dirinya dianggap lebih memihak taksi online dan berlaku tidak adil terhadap sopir angkot konvensional.
Postingan ini, menimbulkan amarah di pihak sopir angkot konvensional, bahkan ada ancaman tidak akan membayar retribusi hingga perlakukan kasar terhadap sopir angkutan online, karena mereka merasa diperlakukan tidak adil.
“Kalau tidak bayar retribusi itu namanya, mereka melanggar peraturan. Kalau mereka merasa diperlakukan tidak adil, ya silahkan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya sudah meminta kerjasama pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum sopir angkutan tradisional yang melakukan tindakan anarkis.
Menurut Emil, jika para sopir angkutan konvensional tidak ingin kehilangan pelanggan, seharusnya mereka tahu apa yang dikeluhkan masyarakat.
“Seharusnya para sopir angkutan konvensional perbaiki pelayanan, seharusnya mereka tahu apa kebutuhan dan keluhan masyarakat,” tegasnya.
Emil mengaku heran, kenapa di Kota Bandung harus ada ketegangan terkait keberadaan transportasi online dan angkutan konvensional.
“Di kota lain kan juga peraturannya sama, mereka bisa jalan dua-duanya. Kenapa di Kota Bandung tidak bisa,” sesalnya.
(mur)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment