Tuesday, 24 October 2017
Tindak Tegas Pelanggar Perizinan, DPUPR dan Satpol PP Jangan Tebang Pilih
CIMAHI – Polemik soal cueknya anggota Dewan yang terus membangun rumah mewah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mendapat tanggapan Pakar Hukum Kota Cimahi Kardin Panjaitan.
Menurut Kardin, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) harus bertindak tegas, tanpa pandang bulu bagi pejabat birokrasi maupun pejabat legislatif yang mempunyai rumah mewah yang memang sudah melanggar perda no 6 tahun 2011 tentang retribusi IMB.
“Apalagi ini menyangkut masalah rumah salah seorang Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Purwanto, yang telah mendirikan rumah mewah tapi tidak berizin, ini sudah melanggar aturan sekali, padahal perda yang mengesahkan adalah anggota dewan itu sendiri, tapi dirinya malah melanggar aturan yang disyahkannya tersebut,” ujar Kardin, MInggu (22/10/2017).
“Kalau pihak DPUPR sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) I, II dan III dalam 14 hari kerja, sebaiknya cepat limpahkan kepada Satpol PP agar secara tegas dapat ditindak lanjuti,” ujar Kardin.
Bahkan Kardinpun berjanji sebagai kontrol bagi pemerintahan Kota Cimahi, pihaknya akan memantau sejauh mana pihak pemkot akan bertindak tegas terhadap rumah pejabat dewan yang tidak mempunyai izin tersebut.
“Kalau perlu pihak Satpol PP harus tegas bertindak dan jangan sampai karena keterkaitan kedekatan atau kekeluargaan, hingga eksekusi lahan rumah milik anggota dewan tersebut ditunda-tunda dengan dalih apapun,” katanya.
Bahkan tambah Kardin, secara tegas pula pihak Satpol PP harus dapat merobohkan rumah anggota dewan tersebut,. “Kita tidak boleh pilih kasih, tidak ada masyarakat biasa atau orang berada dan pejabat, kalau memang mereka melanggar aturan hukum yang berlaku, tindak tegas saja, karena kita berdiri untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan orang per orang,” saran Kardin.
Namun mengingat Purwanto belum mengantongi izin dikarenakan sertifikat tanahnya masih dalam proses, tapi jawaban Kardin, hal itu bukan jadi alasan.
“Kalau memang sertifikatnya masih dalam proses, kenapa dia berani-beraninya membangun rumah yang begitu megahnya, seharusnya Purwanto jangan dulu membangun rumahnya sebelum perizinan mendirikan bangunannya diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya
(apt)
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Puluhan Ribu Kader Partai Hanura Jabar Hadiri Pelantik Kepengurusan Baru BANDUNG – Sedikitnya 30 ribuan kader Partai Hanura Jawa Barat mulai dari DPC sampai tingkat anak ranting akan menghadiri acara pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Hanura Jabar yang baru terbentuk di bawah … Read More
Bandung Miliki Potensi Besar Peredaran Narkoba, Remaja Jadi Sasaran Empuk BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung perketat peredaran narkotika lintas kota dan kalangan pelajar. Pasalnya, Kota Bandung merupakan daerah perlintasan sehingga potensi peredaran narkotika cukup besar.Kepa… Read More
Kepala Puskesmas: Kalau Musim Hujan Cabangbungin Enggak Banjir, Itu Aneh Banget CABANGBUNGIN – Memasuki musim penghujan, aparatur pemerintah kecamatan Cabangbungin mulai siaga. Pasalnya, setiap musim penghujan wilayah tersebut selalu menjadi langganan banjir.Seperti yang dilakukan oleh Puskesmas Caba… Read More
Investasi Swasta Percepat Pembangunan di Kota Bandung BANDUNG – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek warung kelontong di Jalan Ciroyom, Jumat (6/10/2017). Warung yang menjajakan cemilan anak-anak tersebut memiliki motif lain, yaitu menjual obat-… Read More
Investasi Swasta Percepat Pembangunan di Kota Bandung BANDUNG – Kota Bandung dan Swedia telah memiliki hubungan yang amat baik sejak kunjungan Raja Swedia ke Kota Bandung pada bulan Mei lalu.Bahkan, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial telah melakukan kunjungan balasan ke n… Read More
0 komentar:
Post a Comment