Banner 1

Parah! Pedestrian Belum Bersih dari PKL

BOGOR – Pemkot Bogor terus berbenah menjelang akan diresmikannya fasilitas pedestrian (pejalan kaki) Kebun Raya Bogor (KRB). Sejumlah SKPD dikumpulkan dalam rapat di Paseban Surawisesa Balaikota, Kamis (05/01/2017). Salah satu masalah yang menjadi sorotan Walikota Bogor Bima Arya adalah jalur pedestrian yang belum steril......

Menang di #WeLoveCities, Bogor Dinobatkan Sebagai Kota Paling Dicintai di Seluruh Dunia

BOGOR- BOGOR - Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kota Bogor meraih kemenangan di ajang #WeLoveCities dan dinobatkan sebagai kota paling dicintai di seluruh dunia dalam ajang yang digelar World Wide Fund for Nature....

PSB Bogor Sukses Gulung Persima Majalengka

BOGOR - PSB Bogor berhasil meraih poin penuh dalam lanjutan Liga Nusantara 2016. Tidak tanggung-tanggung anak-anak Laskar Pakuan menggulung tim asal Jawa Barat lainnya, Persima Majalengka enam gol tanpa balas....

Hadapi Liga Nusantara, PSB Matangkan Persiapan

BOGOR–Skuat PSB terus mengasah kemampuannya dalam rangka persiapan menghadapi Liga Nusantara (Linus) di Depok pada 8-11 Agustus nanti. Bertempat di Stadion Padjajaran, kemarin tim kebanggaan warga Kota Bogor ini melakoni uji tanding melawan kesebelasan Ciomas....

Mantap! Atasi Pemotor Nekat, Walikota Instruksikan Patroli di Jalur Sepeda Otista

BOGOR – Aksi Mahesa Jenar (13) dan Wildan Pratama Putra (13) yang nekat memalang sepedanya di jalur sepeda Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dilewati pengguna sepeda motor jelas menampar telak Pemkot Bogor.Walikota Bima Arya bahkan mengaku greget jika melewati Jalan Otista. Jalur yang dibangun khusus untuk sepeda seringkali dikuasai sepeda motor, berbeda dengan.......

Showing posts with label priangan. Show all posts
Showing posts with label priangan. Show all posts

Tuesday, 1 November 2016

Jaksa Periksa Orang-orang di Kesekretariatan DPRD Purwakarta Terkait Anggaran DPRD



 
POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Adanya laporan Dugaan Korupsi dari masyarakat di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, membuat Kejaksaan Negeri Purwakarta bergerak cepat kemudian memanggil pihak – pihak terkait untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya dari permasalahan tersebut.

Dimana anggaran yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut yaitu anggaran Sekretariat DPRD Purwakarta tahun 2016.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta Edy Monang Samosir, SH, MH saat ditemui wartawan Senin (31/10) diruang kerjanya.

“Saat ini kita memanggil beberapa orang dari Sekretariat DPRD Purwakarta untuk kita mintai keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ujar Edy.

Adapun laporan dugaan korupsi di Lembaga Legislatif tersebut dari masyarakat yang diterima pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta seperti pemeliharaan kendaraan, pengadaan pakaian dinas, makan minum, perlengkapan kantor, bimtek, kunker,anggaran rapat dan lainnya.

“Didalam laporan yang kita terima banyak item – item nya, jadi biar jelas kita akan panggil pihak – pihak terkait karena laporan tersebut harus kita tindak lanjuti,” kata Edy.

Edy juga menjelaskan, saat ini pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak terkait di Sekretariat DPRD Purwakarta terkait laporan dugaan korupsi yang diterima.

” Yang kita minta keterangan terkait masalah ini seperti KPA, Bendahara, dan banyak lagi yang jelas yang terkait dengan permasalahan ini,” jelas Edy.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, hari ini diduga yang dipanggil pihak kejaksaan yaitu pejabat setingkat Kabag dan Kasubag yang ada di Sekretariat DPRD Purwakarta.

Sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S

Monday, 31 October 2016

‘Ngagubyag Empang’ Pesta Rakyat dalam Rangka HUT Golkar ke 52



POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Suara riuh dari berbagai usia baik anak-anak dewasa dan para orang tua berbaur menjadi satu, bahkan sesekali terdengar gelak tawa dan teriakan kegirangan.

Ratusan. Masyarakat dari Desa Mekargalih Kecamatan Jatiluhur tersebut tengah bergembira, mereka turun ke kolam berebut ikan yang disediakan panitia dalam acara ngagubyag empang.

Kwintalan ikan mas ditebar oleh panitia untuk diperebutkan masyarakat sekitar, dari mulai ikan mas yang sedang hingga ikan mas berukuran jumbo.

 Sesekali terdengar teriakan gembira saat mendapatkan ikan mas yang ukurannya cukup besar.

“Aku dapat yang besar,” teriak Andri bocah berusia belasan tahun. Kemudian ikan itu diperlihatkan kepada panitia, kontan panitia langsung memberikan uang tambahan sebesar 200 ribu rupiah kepada andri sebagai hadiah yang mendapatkan ikan mas besar.

Menurut sekretaris Golkar Purwakarta, Lalam Martakusumah, acara kegiatan ngagubyag empang tersebut merupakan pesta rakyat.

Rangkaian HUT Golkar yang ke 52 dari mulai bedah rumah, sunatan masal dan ngagubyag empang.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat dinantikan oleh masyarakat, semua masyarakat dari berbagai lapisan tua muda ikut bergembira bersama,” singkat Lalam.

Sebelum acara di mulai, menurut panitia pelaksana Rully Taufiq, acara.

Ngagubyag empang tersebut merupakan rangkaian kegiatan HUT Golkar
“Hari ini kita menabur sekitar 5 Kwintal ikan mas, siapapun masyarakat yang hadir dipersilahkan untuk ikut serta ngagubyag sambil mencari ikannya,” ujar Rully, yang merupakan salah seorang kader golkar muda purwakarta.

Selain itu, lanjut Rully, ada beberapa ekor ikan emas dari mulai yang beratnya 2 Kilogram hingga 3,5 kilogram.

Bagi masyarakat yang memperoleh ikan tersebut, akan mendapatkan bonus berupa pemberian uang oleh panitia sebesar 200 ribu rupiah.

“Jumlah ikan emas yang besar ada 5 ekor, selain mendapatkan ikan tersebut masyarakat juga akan mendapatkan uang dari panitia sebesar 200 ribu rupiah,” tutup Rully.

Sumber : pojok jabar

Uplaoder : Ariesta.S.S

Tuesday, 25 October 2016

Serba 2000 tapi Omzet Perbulan Mencapai Belasan Juta



POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Bermodalkan nekad seorang pria asal Karawang mencari peruntungan berjualan di Wilayah Purwakarta, terlihat sederhana hanya berjualan sosis bakar serba 2000 rupiah ternyata omzet perbulannya mencapai belasan juta rupiah.
 
Erwin (35) warga asal karawang ini awalnya mencari peruntungan dengan menjual Sosis bakar, sepintas memang harga yang ditawarkan sangat murah yaitu serba 2000 rupiah.

Namun siapa sangka walaupun terlihat harganya murah meriah, dalam sehari bisa mengahsilkan setengah juta lebih.

“Sehari rata-rata antara 600-700 ribu rupiah, kita buka dari sore sekitar jam 15.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib,” ujar Erwin yang berjualan sosis bakarnya di sekitar Sadang Purwakarta.

Selain di Sadang, lanjut Erwin, dirinyapun membuka lapak lainnya di daerah Munjul.

Saat ini sudah dua lapak yang ia miliki, padahal usahanya itu baru dua bulan berjalan.

“Mudah-mudahan bulan depan bisa nambah lagi tempat jualannya, pinginya terus bertambah minimalnya punya 5 tempat usaha baru untuk menjual sosis bakar,” tambah Erwin.

Sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S

Polisi Ciduk Karyawan yang Diduga Gelapkan Uang Perusahaan



POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp112,9 juta, SAM (39) oknum Koordinator Pengemudi PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia (PT. HMMI) diamankan Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya.

Dari keterangan tersangka yang diketahui warga Perum Karang Mas Blok B1/3 Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek Karawang itu, perbuatannya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2013 hingga Maret 2016.

Awalnya, oleh perusahaan, tersangka dipercaya untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan operasional PT. HMMI, tapi tidak dibayarkan, uang tersebut diduga digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadinya.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi dalam keterangannya mengatakan, akibat perbuatannya tersebut PT. HMMI mengalami Kerugian kurang lebih Rp. 112,9 juta dengan rincian tersangka menggelapkan Rp1,2 juta menggunakan uang kelebihan lembur sopir, Rp22 juta, pinjaman uang jalan sopir expatriat libur akhir tahun yang seharusnya di kembalikan ke perusahaan akan tetapi digunakan untuk kepentingan tersangka.

Lalu, Rp54,2 juta, uang untuk perpanjangan 12 STNK mobil yang di keluarkan pihak perusahaan namun uang tersebut dipakai kepentingan tersangka dan Rp35,3 juta, uang advance operasional supir.

“Untuk sementara tersangka dikenakan pasal penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” ujar Dadang Garnadi.

Selanjutnya, terhadap tersangka SAM dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Purwakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S