Banner 1

Wednesday 25 October 2017

GMBI Datangi Inspektorat Kabupaten Bogor, Dua Program di Desa Ini Penuh Kecurangan, Apa Saja?


Puluhan anggota LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten untuk mempertanyakan sejumlah persoalan.

Di antara persoalan yang dibawa GMBI yakni program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan listrik masuk desa (Lisdes).

Adanya permasalahan Rutilahi disebut terjadi di Desa Barengkok Kecamatan Jasingan diduga ada pemotongan dana.

“Diduga keras terjadi adanya pemotongan dana hingga mencapai 7 juta per orang dari penerima manfaat program tahap dua dengan 15 orang penerima,” ujar Ketua GMBI Kabupaten Bogor, Sambas Alamsyah, Selasa (24/10/2017).

Begitu juga dengan program Lisdes di desa yang sama terjadi pungutan liar sebesar Rp 200 ribu.

Menurutnya sejumlah upaya sudah dilakukan untuk memprotes praktik-praktik kecurangan tersebut seperti melayangkan surat kepada pihak Kepala Desa.

“(Namun) disayangkan bebeapa kali Uupaya kami tidak sedikitpun mendapatkan balasan dan respon baik dari Pemerintah Desa ataupun Camat,” ujarnya.

Oleh karenanya kedatangan pihaknya kepada Inspektorat agar bisa segera turun ke lapangan sesuai tupoksi dan wewenang mengawasi kinerja pemerintah Desa Barengkok juga Kecamatan Jasinga.

“Mereka seolah-olah menutup mata dan terkesan kongkalingkong terkait program ini,” pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment