Tuesday, 31 October 2017
Tak Kantongi Izin, Pembangunan Gudang Lazada di Depok Disegel Satpol PP
DEPOK – Pembangunan gudang untuk toko online Lazada, sebuah situs belanja daring, di Rangkapanjaya, Pancoranmas, diultimatum Satpol PP Depok untuk segera dihentikan.
Musababnya, pembangunan gudang yang sudah mencapai sekitar 70 persen itu tidak memiliki izin lengkap diantaranya izin mendirikan bangunan (IMB) serta usaha.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz mengaku, sudah melayangkan surat peringatan pertama ke pemilik bangunan gudang Lazada itu beberapa pekan lalu.
Namun sampai pengerjaan pembangunan terus dilakukan hingga kini. Karenanya kata Dudi pihaknya melayangkan surat peringatan kedua pada Kamis (26/10/2017) agar pengerjaan bangunan dihentikan.
”Kami sudah layangkan surat peringatan kedua agar pemilik bangunan gudang Lazada itu tidak melanjutkan pembangunannya,” kata Dudi, Jumat (27/10/17).
Sebab kata dia pemilik tidak memiliki perizinan pembangunangudang disana. ”Jika tidak juga menghentikan pembangunan akan kita layangkan surat peringatan ketiga dan surat perintah bongkar,” kata Dudi.
Ia mengatakan akan memanggil pemilik gudang agar mengurus perizinan yang ada lebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan.
Karena tanpa izin kata dia pembangunan gudang Lazada di sana meresahkan warga dan dianggap ilegal. Ia memastikan akan menghentikan paksa pembangunan jika peringatan yang dilayangkannya tidak digubris selama perizinan tidak diurus.
Sejumlah pekerja yang tidak lagi melakukan aktifitas di gudangLazada itu dan tampak merapikan sejumlah material bangunan yang ada mengakui adanya peringatan dari Satpol PP Depok untuk tidak melanjutkan pembangunan.”Jadinya disuruh mandor berhenti kerja dulu.
Katanya belum ada izinnya. Soal itu jelasnya ke bos saja,” kata salah seorang pekerja berbanda gempal itu.
(radar depok/hmi)
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Mantan Lurah Baleendah Kab. Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi KABUPATEN BANDUNG – Kejaksaan Negeri Bale Bandung tetapkan mantan Lurah Baleendah berinisial EH sebagai tersangka korupsi anggaran Kelurahan Baleendah tahun 2014, 2015 dan 2016 lalu. Saat ini EH mendekam didalam tahanan mi… Read More
Pemkab Bandung Barat Genjot Target PAD Tahun 2017 BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengklaim target PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2017 telah mencapai 80 persen dari beban yang diberikan sebesar total Rp523 Miliar.“Total target PAD di tahun ini sebes… Read More
Laga Persija Vs Persib Batal Digelar di Bekasi, Alasannya… BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota tidak memberikan izin pertandingan Persija Jakarta kontra Persib Bandung pada 3 November 2017 mendatang di Stadion Patriot Chandrabhaga. Faktor keamanan antar suporter jadi salah satu alas… Read More
Pemberlakuan Non Tunai di Kota Depok Tunggu Perwal DEPOK – Tak lama lagi, Pemerintah Kota Depok akan memberlakukan transaksi non tunai. Penerapan tersebut merujuk surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/51-2017, tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemeri… Read More
SDN Bintara IX Butuh Ruang Kelas Baru BEKASI – Ratusan siswa Sekolah Dasar di SDN Bintara IX, terpaksa harus belajar bergantian menggunaka ruangan kelas. Pasalnya, sekolah yang berada di Jalan Raya Bintara, Kelurahan Bintara Kcematan Bekasi Barat, hanya memili… Read More
0 komentar:
Post a Comment