Banner 1

Parah! Pedestrian Belum Bersih dari PKL

BOGOR – Pemkot Bogor terus berbenah menjelang akan diresmikannya fasilitas pedestrian (pejalan kaki) Kebun Raya Bogor (KRB). Sejumlah SKPD dikumpulkan dalam rapat di Paseban Surawisesa Balaikota, Kamis (05/01/2017). Salah satu masalah yang menjadi sorotan Walikota Bogor Bima Arya adalah jalur pedestrian yang belum steril......

Menang di #WeLoveCities, Bogor Dinobatkan Sebagai Kota Paling Dicintai di Seluruh Dunia

BOGOR- BOGOR - Setelah melewati proses panjang, akhirnya Kota Bogor meraih kemenangan di ajang #WeLoveCities dan dinobatkan sebagai kota paling dicintai di seluruh dunia dalam ajang yang digelar World Wide Fund for Nature....

PSB Bogor Sukses Gulung Persima Majalengka

BOGOR - PSB Bogor berhasil meraih poin penuh dalam lanjutan Liga Nusantara 2016. Tidak tanggung-tanggung anak-anak Laskar Pakuan menggulung tim asal Jawa Barat lainnya, Persima Majalengka enam gol tanpa balas....

Hadapi Liga Nusantara, PSB Matangkan Persiapan

BOGOR–Skuat PSB terus mengasah kemampuannya dalam rangka persiapan menghadapi Liga Nusantara (Linus) di Depok pada 8-11 Agustus nanti. Bertempat di Stadion Padjajaran, kemarin tim kebanggaan warga Kota Bogor ini melakoni uji tanding melawan kesebelasan Ciomas....

Mantap! Atasi Pemotor Nekat, Walikota Instruksikan Patroli di Jalur Sepeda Otista

BOGOR – Aksi Mahesa Jenar (13) dan Wildan Pratama Putra (13) yang nekat memalang sepedanya di jalur sepeda Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dilewati pengguna sepeda motor jelas menampar telak Pemkot Bogor.Walikota Bima Arya bahkan mengaku greget jika melewati Jalan Otista. Jalur yang dibangun khusus untuk sepeda seringkali dikuasai sepeda motor, berbeda dengan.......

Showing posts with label lintas. Show all posts
Showing posts with label lintas. Show all posts

Tuesday, 21 March 2017

Ini 11 Poin Aturan Taksi Online Dalam Revisi PM 32/2016


Jakarta - Ini 11 poin tentang aturan taksi online dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dari pengaturan kuota sampai tarif.

"Ada 11 poin penting dalam revisi PM 32 Tahun 2016," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto dalam jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).




Berikut penjelasan 11 poin revisi PM 32 Tahun 2016 :

1. Jenis angkutan sewa

Kendaraan Bermotor Umum yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna hitam hanya kendaraan angkutan sewa; Nomenklatur angkutan sewa khusus untuk mengakomodir pelayanan angkutan taksi online.

2. Kapasitas silinder mesin kendaraan

Angkutan Sewa Umum minimal 1.300 cc; Angkutan Sewa Khusus minimal 1.000 cc.

3. Batas tarif angkutan sewa khusus

Tarif angkutan tertera pada aplikasi berbasis teknologi informasi; Penentuan tarif berdasarkan tarif batas atas/bawah; Penetapan tarif diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur sesuai domisili perusahaan dan Kepala BPTJ untuk wilayah JABODETABEK.

4. Kuota jumlah angkutan sewa khusus

Penetapan kebutuhan jumlah kendaraan dilakukan oleh Gubernur sesuai domisili perusahaan; dan Kepala BPTJ untuk wilayah JABODETABEK.

5. Kewajiban STNK berbadan hukum

Jika sebelumnya ketentuan STNK atas nama perusahaan, direvisi menjadi STNK atas nama badan hukum. Selanjutnya STNK yang masih atas nama perorangan masih tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Sebelum masa peralihan STNK menjadi atas nama badan hukum harus dilampirkan akta notaris yang memuat kesediaan STNK menjadi badan hukum dan hak kepemilikan kendaraan tetap menjadi hak pribadi perorangan.


6. Pengujian berkala (KIR)

Tanda uji berkala kendaraan bermotor (kir) pertama semula dilakukan dengan cara pengetokan, disesuaikan menjadi dengan pemberian plat yang di-emboss; Kendaraan bermotor yang paling lama 6 bulan sejak dikeluarkannya STNK tidak perlu diuji KIR, dapat dengan melampirkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

7. Pool

Persyaratan izin penyelenggaraan angkutan umum semula harus memiliki 'pool' disesuaikan menjadi memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan; Harus mampu menampung jumlah kendaraan yang dimiliki.

8. Bengkel

Dapat menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel); atau Kerjasama dengan pihak lain.

9. Pajak

Substansi untuk kepentingan perpajakan pada penyelenggaraan angkutan umum taksi online dikenakan terhadap perusahaan aplikasi sesuai usul dari Ditjen Pajak.

10. Akses Dashboard

Pokok bahasan Akses Dashboard merupakan ketentuan baru yang ditambahkan dalam revisi peraturan ini. Wajib memberikan akses digital dashboard kepada Dirjen Hubdat dan pemberi izin penyelenggaraan angkutan umum; Untuk kepentingan pengawasan operasional taksi online.

11. Sanksi

Pemberian sanksi dikenakan baik ke perusahaan angkutan umum maupun perusahaan aplikasi; Sanksi atas pelanggaraan perusahaan aplikasi diberikan oleh Menteri Kominfo dengan melakukan pemutusan akses (pemblokiran) sementara terhadap aplikasi sampai dengan dilakukan perbaikan. 
ent.sumber:(detik.com)

Friday, 18 November 2016

selama enam tahun laki2 ini diam di kamar

JawaPos.com – Selama enam tahun terakhir, dunia buat Juan Pedro hanya berbentuk kamar segi empatnya. Namun, pada Rabu (16/11), akhirnya  Pedro bisa melihat dunia luar. Memang, selama ini, 32 tahun itu tidak keluar dari kamarnya. 

 


Bukan karena enggan. Tapi, karena tubuhnya sangat besar sehingga dia tidak bisa bergerak. Berat badannya mencapai 500 kilogram. Dia mendapat julukan sebagai pria terberat di dunia.

Pedro harus keluar rumah demi mendapatkan perawatan di rumah sakit. ”Ini bukanlah kehidupan. Hukuman terburuk yang bisa kamu berikan pada manusia adalah menjadikan tubuhnya sebagai penjara,” ujarnya.

Pedro tinggal bersama ibunya María de Jesús Salas. Menurut Salas, Pedro sudah gemuk sejak remaja. Namun saat itu dia masih aktif bergerak dan mengikuti berbagai kegiatan. Termasuk diantaranya sepak bola dan bermain gitar. Entah bagaimana tubuhnya terus membengkak tak terkontrol.

Pedro sudah berusaha untuk diet. Namun gagal total. Sekitar enam tahun lalu dia mengalami koma dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah sadar, Pedro sudah berada di atas tempat tidur di rumahnya. Sejak itulah dia tidak pernah turun dari tempat tidur dan keluar rumah lagi hingga Rabu lalu.

Dokter Jose Castaneda mengungkapkan jika Pedro mengalami diabetes tipe 2, masalah tiroid, tekanan darah tinggi dan terdapat cairan di paru-parunya. ''Hipotiroidisme-nya telah melakukan pengerusakan parah terhadap organisme di tubuhnya, memperlambat proses (pengolahan makanan) dan menyebabkan tubuh cenderiung menyimpan apa yang dia makan, bukannya membakarnya,'' ujar Direktur Rumah Sakit Gastric Bypass Mexico di Guadalajara. (Telegraph/Mirror/sha/tia)

jawapos.com