Banner 1

Monday 23 October 2017

Pemkot Sediakan Tempat ”Mangkal” Ojek Daring yang Tersebar di 8 Titik Se-Kota Bekasi Ini


BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyediakan tempat transit sementara untuk pengemudi ojek daring. Tempat transit sementara itu tersebar di delapan titik se – Kota Bekasi. Hal itu berdasarkan rapat antara Dishub Kota Bekasi dan pihak – pihak terkait.

Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB), Harun Al Rasyid mengapresiasi langkah Dishub Kota Bekasi terkait dengan tempat transit ojek daring. Menurut Harun, tempat transit bagi ojek daring diharapkan dapat digunakan dengan maksimal.

Harun mengatakan, pada rapat yang digelar oleh Dishub Kota Bekasi itu disampaikan ada sekitar 3000 ojek daring.

“Angka 3000 itu hanya yang terdaftar asal Bekasi saja. Belum yang melintas dari wilayah lainnya. Diperkirakan angkanya jauh lebih besar. Tentunya angka yang besar tersebut kalau tidak diatur dengan baik, maka menimbulkan ketidaktertiban di jalanan, seperti parkir di bagian jalan atau trotoar,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan diberikannya tempat tunggu sementara oleh Pemkot Bekasi diharapkan dapat mengurangi ketidakdisiplinan pengemudi ojek daring yang parkir di sembarang tempat atau bahu jalan.

“Tempat tunggu sementara ini tidak seperti shelter yang ada tempat berteduh seperti yang ada di jalanan. Tapi ini tempat tunggu yang hanya sebidang tanah tanpa ada bangunan. Yang penting, ketika sedang menunggu order masuk, mereka bisa parkir yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara umum,” imbuhnya.

Dari laman instagram Dinas Perhubungan Kota Bekasi @dishubbks, disampaikan ada delapan lokasi sebagai tempat berhenti sementara. Diantaranya ialah Stasiun Bekasi, Hyper Mall (Giant Mega Bekasi), MM, BCP, Pekayon, Tol Bekasi Timur, Bulak Kapal, Stasiun Kranji dan Stasiun Bekasi Timur.

Dari keterangan tersebut juga ditegaskan, ojek daring yang masih mangkal di luar area TTSO maka akan dilakukan tindakan tilang.
(neo)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment