Banner 1

Monday 23 October 2017

Tak Punya Uang, Buruh Tani di Bandung Barat Ini Alih Profesi Jadi Pencuri Motor


CIMAHI – Tak lagi bekerja, DN (37) beralih profesi sebagai pencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, profesi yang digeluti warga Cibungur, Kabupaten Bandung Barat ini tidak berlangsung lama setelah petugas kepolisian menangkapnya setelah mencuri sebuah sepeda motor.

Pria yang mengaku sebagai buruh tani serabutan itu ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Jalan RH Abdul Halim Rt 02/03 kelurahan Cigugur Tengah Kota Cimahi, Sabtu (7/10) sekira pukul 05.00 Wib.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku nekat melakukan pencurian lantaran butuh uang untuk ongkos pergi ke Bandung.

“Dia bawa motor ke Cianjur, lalu digadaikan kepada kenalannya,” kata Rusdy, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, kemarin.

DN menggadaikan motor curian nya tersebut kepada OB (67). Tanpa menaruh curiga, pak tua itu akhirnya mau menerima. Terlebih harganya pun cukup murah. DN menggadaikan motornya seharga Rp 1 juta.

Rusdy melanjutkan, meskipun OB berdalih tidak mengetahui asal muasal motor tersebut namun, pihaknya menganggap OB sebagai penadah barang curian dan tetap melanggar hukum.

“DN kita jerat dengan pasal 363 KUHP, sementara OB dijerat pasal 480, tentang pencurian dan penadahan barang curian, dengan ancaman penjara diatas 3 tahun,” ungkapnya.

Modus yang dilakukan pelaku, lanjut Rusdy, saat itu DN melakukan pemantauan daerah sekitar, setelah merasa aman pelaku pun langsung melancarkan aksinya. Pelaku ini tergolong nekat karena, meski ada penghuni di dalam rumah namun tetap tak mengurungkan niatnya.

“Dia masuk kedalam rumah dengan membawa kunci astag untuk merusak lubang konci motor. Setelah itu palaku kabur,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit motor Honda Karisma, satu buah kunci motor Yamana, serta satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Dede Fathul Majid. Dan satu kunci astag yang digunakan pelaku untuk membongkar paksa kunci motor.
(gat)

sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment