Banner 1

Wednesday, 22 March 2017

Industri Hasilkan Polusi Udara, Pemda Kabupaten Sukabumi Harus Bergerak



SUKABUMI – Kegiatan pembakaran bahan batu kapur di kawasan kars Desa Padabeunghar, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan.

Kali ini, komunitas yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Lingkungan Sukabumi (PPLS) Sukabumi menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai membiarkan industri tersebut hingga berlarut-larut beroperasi dengan menimbulkan pencemaran udara akibat pembakaran batu kapur.

Selain berdampak terhadap kesehatan warga, asap hitam yang tebal tersebut juga dikhawatirkan dapat merusak lingkungan hidup serta fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan masyarakat sekitar.

Untuk itu, PPLS Sukabumi meminta perlu adanya regulasi dari pemerintah daerah (pemda) agar kegiatan pembakaran batu kapur sesuai dengan standar baku mutu udara.

Terlebih, izin pabrik batu kapur yang ada di Desa Padabeunghar harus dikaji ulang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Karena jelas hal ini sudah mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar,” jelas Ketua PPLS Sukabumi Taufik, Selasa (21/3/2017).

Akibat dari pembakaran batu kapur ini, sambung Taufik, asap tebal yang keluar dari cerobong pabrik telah mengubah keindahan alam serta kesegaran udara yang asri dapat teracuni.

“Dalam proses kegiatan pembakaran batu kapur ini, akan menghasilkan carbondioksida (co2). Sementara, untuk kapur yang beterbangan di udara akan menghasilkan (caoH2) yang dapat menimbulkan sesak seperti, penyakit paru-paru, mata dan penyakit kulit bagi masyarakat sekitar,” paparnya.

Untuk itu, pemerintah daerah harus segera dan serius menangani pembakaran batu kapur yang berada di Desa Padabeunghar tersebut.

Terlebih lagi, maraknya kegiatan penambang yang dilakukan tanpa memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

“Pemerintah daerah harus segera menegakkan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 99 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,” tandasnya.

Apabila pemerintah tidak serius dalam menangani persoalan ini, maka bencana akan mengancam masyarakat sekitar.

Sebab itu, perlu adanya regulasi baik dari pemerintah daerah maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembakaran batu kapur sesuai dengan standar baku mutu udara.

“Apabila ini dibiarkan begitu saja, besar kemungkinan bencana akan menyertai masyarakat,” pungkasnya.
(cr13/rdrsmi)

sumber:POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment