Banner 1

Friday, 24 March 2017

Maraknya Kasus Penculikan, Walikota Bogor Tak Mau Kecolongan


BOGOR – Muspida Kota dan Kabupaten Bogor tak mau kecolongan. Walikota Bogor Bima Arya mengaku segera berkoordinasi dengan kepolisian, untuk mendalami motif dan modus operandi kasus-kasus penculikan.

Setelah itu, Bima akan menyosialisasikannya ke sekolah-sekolah dan orang tua.

“Banyak laporan kekhawatiran masuk ke saya soal ini. Ini menjadi perhatian kita,” aku Bima kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group) Kamis (23/03/2017).

Pemkot, kata dia, saat ini tengah mencari formulasi dan kebijakan terkait kondisi tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan Bupati Bogor Nurhayanti. Perempuan yang akrab disapa Yanti itu menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan, untuk membuat surat imbauan ke seluruh sekolah.

Isinya, sekolah, komite dan wali murid wajib menjaga dan lebih baik lagi dalam mengawasi putra-putri mereka.

“Juga harus disosialisasikan langkah-langkah mencegah penculikan. Khususnya untuk anak TK, pelajar SD dan SMP, ya. Mereka harus mendapat perhatian lebih,” ujarnya.

Pernyataan Yanti diamini Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Abidin Said. Dia meminta Pemda harus menanggapi kasus-kasus yang ada secara serius.
Artinya, perlu melalui kebijakan dan anggaran untuk mencegah hilangnya bocah-bocah terus terulang.

“Bogor sudah fase kondisi darurat kejahatan anak. Dengan demikian, ada pengawasan terpadu antara orang tua, masyarakat, sekolah, dan aparat kemanan,” kata dia.

Abidin menambahkan, pemerintah pusat telah membentuk lembaga Komisi Perlindungan Anak.

Nantinya lembaga akan terstruktur hingga tingkat daerah. Dengan demikian, kata Abidin, pemerintah daerah dan DPR perlu mengeluarkan kebijakan, serta menganggarkan sekian persen dari anggaran pendidikan.

“Karena ini darurat anak yang sudah melibatkan lembaga dunia. Sehingga perlu gerakan terpadu dalam rangka pengawasan tapi juga ada biaya.

DPRD bukan simbol-simbolan lagi tapi sudah bikin regulasi. Legislatifnya kemudian menganggarkan khusus,” cetusnya.

Abidin juga mendesak adanya pengawasan terpadu melibatkan Komisi perlindungan anak dan perempuan di Kepolisian.

Selayaknya anak-anak dibekali pemahaman yang bisa menghindarkan si anak dari ancaman penculikan.

“Misalnya, bisa melarikan diri. Pengajaran kepada anak di sekolah kemudian dia bagaimana mengamankan diri, tidak mudah diajak, tidak mau diberi sesuatu atak diajak orang asing,”cetusnya.

Selain itu, Pemda perlu mengaktifkan kembali Satuan Petugas (Satgas) Pelajar. Mereka nantinya harus proaktif mengawal aktivitas pelajar selama di sekolah hingga perjalanan pulang ke rumah.

“Satgas perlu difungsikan dan ada konsekuensi anggaran di situ,” tukasnya.
(radar bogor/ric/don/c)

sumber:POJOKJABAR.com,

0 komentar:

Post a Comment