Banner 1

Thursday 30 March 2017

Penjelasan KH Masdar soal Bolehnya Memilih Pemimpin Kafir



 Rois Syuriah PBNU, Kyai Haji (KH) Masdar Farid Mas'udi mengatakan, setiap warga negara berhak mendapat keadilan dan kesetaraan tanpa membeda-bedakan etnis. Termasuk di antaranya menjadi kepala daerah.

“Kalau beda agama enggak masalah karena dalam negara ini Konsep rahmatan lil 'alamin  tidak masalah. Kita tidak boleh mendiskirminasikan sesorang karena SARA,” katanya di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/3). Masdar hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk meringankan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam kesaksiannya, Masdar berpendapat bahwa seseorang beragama non-muslim bisa menjadi pemimpin di negara. Yang menjadi alasannya adalah Indonesia sudah menerapkan konsep rahmatan lil'alamin.

Menurut dia, tafsir Surah Al-Maidah 51 tidak monotafsir. Artinya tidak bisa sekadar hanya berbicara pemimpin. Dia menambahkan, ada ayat Alquran yang mengatakan Allah akan memberikan kesejahteraan pada suatu daerah meskipun pemimpin tersebut kafir.

Namun, kesejahteraan itu baru bisa diturunkan apabila pemimpin yang kafir tersebut adil. “Allah akan menolong Negara dan pemimpin yang adil meskipun pemimpin orang kafir,” sebut dia.

Dalam perkara ini, dia meminta jangan hanya surah Al Maidah ayat 51 saja yang terus diperdebatkan. Karena kata dia, masih ada Surah

Al-Mumtahanah Ayat 8. Ayat itu menjelaskan umat Islam boleh bersikap baik kepada umat non-muslim apabila umat yang dianggap kafir tersebut tidak mengusir atau menggangu umat Islam dalam berkehidupan.

Masdar menambahkan, NU telah membahas lebih lanjut mengenai kepemimpinan di Indonesia. Hal itu sudah dibahas dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo, Jawa Timur tentang posisi Indonesia dan penerapan Islam.

Dia berkata, Indonesia sudah menganut konsep sangat Islam dan menjalankan syariat dengan prinsip adil. Sehingga dia yakin permasalahan negara harus dipimpin dengan kelompok tertentu seharusnya sudah selesai sejak lama karena negara Indonesia bukan negara dengan berlandaskan agama tertentu.

"Ini Negara bangsa bukan Negara agama tertentu. Kalau ini negara agama, pasti akan ada masalah Ini islam ada islam mana mazhab mana? Gak akan selesai,” tegasnya.(elf/JPG)

Sumber:JawaPos.com

0 komentar:

Post a Comment