Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap bersaksi di sidang korupsi e-KTP. Dia mengatakan tidak ada persiapan khusus.
Pantauan detikcom Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017), Novel tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Dia menggunakan jas hitam dan kemeja putih.
"Saya kira persiapan biasa ya. Penyidik ketika mau dikonfirmasi dimintai keterangan atas proses nggak masalah bagi saya," kata Novel.
Menurut Novel, penyidik KPK selalu bekerja secara profesional. "Penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional jadi saya yakin dan nggak ada persiapan khususnya," ujarnya.
Terkait rekaman CCTV, Novel menyatakan jaksa KPK akan memutarnya di persidangan. Novel mengajak semua pihak untuk melihat apa yang terjadi selama proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Nanti dilihat di penuntut karena saya tentunya hadir untuk memberi keterangan tentang proses penyidikan yang dilakukan. Rekan-rekan bisa melihat bagaimana keterangan itu diberikan di persidangan," kata Novel.
Saksi eks anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sebelumnya mengaku mengaku mendapat tekanan oleh penyidik KPK saat bersaksi dalam sidang e-KTP pada Kamis 23 Maret 2017. Dia kemudian mencabut BAP-nya.
Untuk membuktikan keterangan Miryam, persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto akan diputarkan rekaman penyidikan Miryam saat di KPK. Apabila Miryam terbukti berbohong, maka dia terancam pidana memberi keterangan palsu.
(sumber:detik.com)
Pantauan detikcom Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017), Novel tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Dia menggunakan jas hitam dan kemeja putih.
"Saya kira persiapan biasa ya. Penyidik ketika mau dikonfirmasi dimintai keterangan atas proses nggak masalah bagi saya," kata Novel.
Menurut Novel, penyidik KPK selalu bekerja secara profesional. "Penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional jadi saya yakin dan nggak ada persiapan khususnya," ujarnya.
Terkait rekaman CCTV, Novel menyatakan jaksa KPK akan memutarnya di persidangan. Novel mengajak semua pihak untuk melihat apa yang terjadi selama proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Nanti dilihat di penuntut karena saya tentunya hadir untuk memberi keterangan tentang proses penyidikan yang dilakukan. Rekan-rekan bisa melihat bagaimana keterangan itu diberikan di persidangan," kata Novel.
Saksi eks anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sebelumnya mengaku mengaku mendapat tekanan oleh penyidik KPK saat bersaksi dalam sidang e-KTP pada Kamis 23 Maret 2017. Dia kemudian mencabut BAP-nya.
Untuk membuktikan keterangan Miryam, persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto akan diputarkan rekaman penyidikan Miryam saat di KPK. Apabila Miryam terbukti berbohong, maka dia terancam pidana memberi keterangan palsu.
(sumber:detik.com)
0 komentar:
Post a Comment