KABUPATEN BANDUNG – Tahun ini, Kabupaten Bandung telah mendapatkan alokasi pagu subsidi Beras Sejahtera (Rastra) sejumlah 168.246 Keluarga miskin . Alokasi tersebut berbeda dengan tahun 2016 yaitu sebanyak 186.940 RPSM. Penurunan itu merupakan hasil dari verifikasi dan validasi dari KemenSos RI dalam Sistem Informasi Konfirmasi Data Sosial Terpadu (SISKADA I).
“Kita patut berbangga hati dengan adanya penurunan 18 ribu keluarga miskin. Hal ini mengisyaratkan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung secara bertahap keluar dari kemiskinan. Jadi harus dipandang sebagai hal yang positif,” kata Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser.
Pada Tahun 2017 pengelolaan Rastra di Kabupaten Bandung yang semula ditangani Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) beralih ke Dinas Sosial sebagai salah satu Program Penanganan Kemiskinan.
Bupati mengharapkan agar Dinas Sosial Kabupaten Bandung terus mengawasi Program Rastra 2017 ini. Yang perlu mendapat catatan serius adalah belum tercapainya indikator kinerja 6 T. Indikator kinerja 6 T tersebut yaitu Tepat sasaran, Tepat harga, Tepat jumlah, Tepat mutu, Tepat waktu dan Tepat administrasi.
“Seringkali ketika ada harga murah, penyalurannya tidak tepat sasaran, orang yang tidak berhak bisa mendapatkan Rastra yang penting lancar dalam penyetoran ke Bulog, ini salah,” tegas Dadang Naser.
(cr3
sumber:POJOKJABAR.com,
0 komentar:
Post a Comment