Banner 1

Thursday 30 March 2017

Bayar Pajak Online di Bogor Kini Bisa Loh…



BOGOR – Bayar Pajak Online , Pemerintah Kecamatan Cigudeg bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi, melaksanakan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-Filing di aula kantor kecamatan, Senin (27/3).

Account Representatif (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Ciawi, Rozi Fahlepi mengatakan,

sosialisasi tersebut bertujuan untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan pajak tanpa harus datang ke kantor pajak. Yakni cukup menggunakan e-Filing.

“Jadi, wajib pajak bisa melaporkan SPT-nya melalui jaringan internet dengan mengakses website www.djponline.pajak.go.id tanpa harus datang ke kantor pajak,” ujarnya kepada Radar Bogor  (Pojoksatu.id Group).

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Rozi berharap tingkat kepatuhan pelaporan dan pembayaran dari wajib pajak, terutama di wilayah Cigudeg bisa meningkat.

Terlebih dilakukan oleh para pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, mereka diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunannya.

“Karena batasnya sampai 31 Maret mendatang. Sehingga ke depannya kesadaran harus semakin tumbuh lantaran pajak itu untuk (kepentingan) bersama,” terangnya.

Ia pun menegaskan bahwa segala bentuk pelayanan pajak tidak dipungut biaya apa pun. Kecuali sanksi atau pajak yang terutang.

“Itu pun pembayarannya di bank persepsi atau Kantor Pos, bukan di kantor pajak,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Cigudeg Acep Sajidin mengungkapkan, para PNS atau aparatur sipil negara (ASN) dapat memahami cara pengisian e-Filing dan mengaplikasikannya. Supaya semua pegawai bisa membuat laporan pajaknya.

“Ini kan online. Artinya kapan dan di mana pun bisa melakukan pelaporan. Paling penting ada jaringan internet.

Inilah kemudahan yang diberikan pemerintah dalam rangka penginputan pajak pribadi,” jelasnya.

(sumber:pojok jabar)

0 komentar:

Post a Comment