SUKABUMI – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di wilayah Cibadak, akan ditertibkan pasca selesainya pembangunan Pasar Cibadak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengaku pihaknya akan mewujudkan Cibadak aman dari PKL seperti yang sudah dilakukan di Kecamatan Cicurug yang trotoarnya bebas dari PKL.
“Bila Pasar Cibadak sudah selesai pembangunannya, kami akan action,” ujar Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi.
Menurut Dedi, pihaknya telah membuat perencanaan untuk menertibkan para PKL yang berada di sepanjang Pasar Cibadak.
Pasalnya, bagaimanapun keberadaan para PKL ikut memengaruhi tingkat kemacetan di sepanjang jalur Cibadak.
“Kami tidak mungkin serta merta melakukan penertiban, perlu perencanaan supaya tidak menimbulkan persoalan. Sesuai dengan perencanaan itu, penertiban akan dilakukan pada saat proses pembangunan Pasar Cibadak selesai,” imbuhnya.
Pertimbangan itu, lanjut Dedi, mengingat para PKL yang harus direlokasi. Sehingga, setelah dilakukan penertiban nanti, mereka tidak kehilangan area untuk menjajakan barang dagangannya.
Karena bagaimanapun, usaha para PKL ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami tidak ingin menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah. Mereka (PKL, red) perlu direlokasi dan itu menjadi kewenangan instansi lain dalam hal ini adalah Dinas Pasar,” terangnya.
Berdasarkan catatannya, masih kata Dedi, di sepanjang jalur Cibadak, terdapat 184 PKL. Mereka menjajakan barang dagangannya di atas trotoar.
Dampaknya, pejalan kaki meluber ke bahu jalan dan gangguan arus lalu lintas pun tak bisa dihindari.
Dengan perencanaan penertiban itu, diharapkan para PKL bisa mengerti bahwa hal itu demi kenyamanan dan ketertiban umum.
“Harus dipahami oleh semua pihak, bahwa ini demi kelancaran dan kenyamanan semua,” singkatnya.
Salah seorang pedagang Pasar Cibadak, Suhendi (45) menyatakan, sebelum dilakukan penertiban, para PKL ini harus benar-benar dipastikan punya lahan untuk berjualan.
Pasalnya, usaha yang mereka lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Intinya kami berharap, jangan sampai setelah penertiban muncul persoalan baru. Bagaimanapun, PKL harus diperhatikan karena mereka juga punya kebutuhan yang harus dipenuhi,” akunya.
POJOKJABAR.com,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengaku pihaknya akan mewujudkan Cibadak aman dari PKL seperti yang sudah dilakukan di Kecamatan Cicurug yang trotoarnya bebas dari PKL.
“Bila Pasar Cibadak sudah selesai pembangunannya, kami akan action,” ujar Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi.
Menurut Dedi, pihaknya telah membuat perencanaan untuk menertibkan para PKL yang berada di sepanjang Pasar Cibadak.
Pasalnya, bagaimanapun keberadaan para PKL ikut memengaruhi tingkat kemacetan di sepanjang jalur Cibadak.
“Kami tidak mungkin serta merta melakukan penertiban, perlu perencanaan supaya tidak menimbulkan persoalan. Sesuai dengan perencanaan itu, penertiban akan dilakukan pada saat proses pembangunan Pasar Cibadak selesai,” imbuhnya.
Pertimbangan itu, lanjut Dedi, mengingat para PKL yang harus direlokasi. Sehingga, setelah dilakukan penertiban nanti, mereka tidak kehilangan area untuk menjajakan barang dagangannya.
Karena bagaimanapun, usaha para PKL ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami tidak ingin menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah. Mereka (PKL, red) perlu direlokasi dan itu menjadi kewenangan instansi lain dalam hal ini adalah Dinas Pasar,” terangnya.
Berdasarkan catatannya, masih kata Dedi, di sepanjang jalur Cibadak, terdapat 184 PKL. Mereka menjajakan barang dagangannya di atas trotoar.
Dampaknya, pejalan kaki meluber ke bahu jalan dan gangguan arus lalu lintas pun tak bisa dihindari.
Dengan perencanaan penertiban itu, diharapkan para PKL bisa mengerti bahwa hal itu demi kenyamanan dan ketertiban umum.
“Harus dipahami oleh semua pihak, bahwa ini demi kelancaran dan kenyamanan semua,” singkatnya.
Salah seorang pedagang Pasar Cibadak, Suhendi (45) menyatakan, sebelum dilakukan penertiban, para PKL ini harus benar-benar dipastikan punya lahan untuk berjualan.
Pasalnya, usaha yang mereka lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Intinya kami berharap, jangan sampai setelah penertiban muncul persoalan baru. Bagaimanapun, PKL harus diperhatikan karena mereka juga punya kebutuhan yang harus dipenuhi,” akunya.
POJOKJABAR.com,
0 komentar:
Post a Comment