Banner 1

Wednesday 29 March 2017

Soal Polisi Dikeroyok Warga Sukabumi, Ini Kata Kapolres Cianjur


CIANJUR – Polres Sukabumi Kota akhirnya menahan dua orang terduga pengeroyokan Anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Cianjur yang terjadi Sabtu (25/3/2017) malam.

Kedua orang ini diketahui berinisial NR (23) dan MI (21) lantaran diduga telah melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terhadap dua Anggota Polres Cianjur berinisial Bripda RMA dan Bripda RR.

”Kedua pelaku kita amankan atas laporan Bripda RR. Mereka dikeroyok oleh pelaku saat dalam perjalanan pulang dinas dari Polres Cianjur menuju kediamannya di Sukabumi,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP M Devi Farsawan, Selasa (28/3/2017).

Penahanan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota, sambung Devi, setelah pihaknya melakukan penyelidikan maraton terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi bentrokan.

Setelah adanya perselisihan tersebut, pihaknya membawa Anggota Polres Cianjur dan tersangka pengeroyokan ke Mako Polres Sukabumi Kota.

”Setelah itu, kami langsung koordinasi dengan pimpinan Polres Cianjur kemudian datang beberapa pejabatnya ke sini. Setelah itu, kita menetapkan dua tersangka dalam persoalan tersebut. Yakni, OR dan MI karena mereka telah mengeroyok dan merusak kendaraan Bripka Rival secara bersama-sama,” tandasnya.
Saat ditanya mengenai salah satu Anggota Polres Cianjur yang menggunakan senjata api dalam bentrokan, hingga mengakibatkan salah seorang tersangka NR mengalami luka di bagian wajahnya akibat peluru airsoft gun. Ia menjawab, airsoft gun tersebut ditembakkan oleh Bripda RMA, karena dalam keadaan terdesak.

Sehingga Bripda RMA terpaksa melakukan penembakan untuk membela diri karena dikeroyok oleh para pelaku dan teman-temannya. ”Bripda RMA ini memiliki surat izin yang keluar dari kepolisian perihal kepemilikan senjata api ini. Makanya, mereka membawa senjata airsoft gun,” kilahnya.

Sampai saat ini, tambah Devi, Polres Sukabumi Kota masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun, pihaknya terkendala saat melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka tersebut, karena tersangka masih sulit untuk dimintai keterangan.

”Mereka enggan memberikan komentar apa pun perihal identitas teman-temannya yang bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap kedua anggota polisi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman menambahkan, peristiwa pengeroyokan itu sudah ditangani langsung Polres Sukabumi Kota. Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi segenap masyarakat.

”Segenap masyarakat dituntut proaktif untuk melawan dan melaporkan kejadian gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat). Segera laporkan kejadian sekecil apapun kepada aparat setempat,” imbaunya.
(radar cianjur/cr13/yaz)

sumber:POJOKJABAR.com,

0 komentar:

Post a Comment