Banner 1

Wednesday 29 March 2017

Ada Tindakan Korupsi pada Pembangunan Stadion Mini?


BEKASI – Aroma korupsi menyeruak dalam peroses pembangunan Stadion mini lapangan Multiguna Kelurahan Margahayu. Meskipun pembaguannya sudah rampung dikerjakan sejak desember 2016 lalu, namun hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan warga. Pasalnya, selain rumput lapangan yang tidak terawat, akses jalan masuk ke lapangan Multiguna rusak parah.

Pada akhir Desember 2016 lalu, yang menelan anggaran Rp3,6 miliar tersebut, belum bisa dipergunakan masyarakat untuk berolahraga. Pasalnya, selain rumput lapangan yang tidak terawat, akses jalan masuk ke lapangan Multiguna rusak parah.

Awalnya, Stadion mini yang proses pembangunannya menela anggaran Rp3,6 miliar tersebut akan digunakan sebagai sarana olahraga bagi warga di Kecamatan Bekasi Timur, dengan faslitas lapangan bola, joging trek dan fasilitas lainnya. Namun, pada kenyataannya fasiltas olahraga di lapangan Multiguna tersebut belum bisa di pergunakan usai dikerjakan pada akhir Desember 2016.

Kondisi rumput dilapangan terlihat tidak terawat dengan banyaknya rumput liar setinggi sekitar 50 cm.Belum lagi, usai diguyur hujan banyak genangan air di tengah lapangan karena air tidak terserap ke tanah.

Tidak hanya itu, tanggul pembatas joging trek dengan akses jalan yang tidak terbuat dari paping blok sangat menyulitkan warga yang ingin masuk ke dalam lokasi lapangan. Tanggul pembatas yang terbuat dari tanah tersebut dikhawa tir kan dapat longsor karena tergerus air hujan. Belum lagi akses masuk ke lokasi yang rusak parah karena banyaknya lubang.

“Iya sayang Pemkot Bekasi sudah mengeluarkan anggaran besar untuk fasilitas olahraga. Tapi nyatanya malah terbengkalai tidak dapat dipergunakan, dimana masih pada rusak. Rumput tidak terawat, lapangan banjir, gimana bisa membuat warga nyaman untuk olahraga,”kata Ketua Forum Mahasiswa Bekasi Asep Aprianto.

Menurutnya, dengan kondisi tidak layak seperti rumput yang tinggi, dan jalan masuk yang rusak parah membuat warga engan mempergunakan fasilitas olahraga, terlebih lapangan sering banjir bila turun hujan, akibat tidak berfungsinya serapan air serta drainase.

Asep melanjutkan , berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) pembangunan selesai pada akhir Desember 2016, seharusnya dinas terkait melakukan pemeriksaan sebelum pembayaran pelunasan usai pembangunan yang di kerjakan oleh PT Ananda Anabanua BTP yang berlokasi di jalan Kerukunan Utara Blok G 67 Makasar Kota Sulawesi Selatan, itu selesai.

“Kalau sudah selesai harusnya dinas ngecek ke lokasi, pembangunan sudah sesuai spek yang di SPK tidak. Kalau tidak harusnya dinas bisa tidak melakukan pembayaran. Sampai pihak ketiga tersebut melakukan perbaikan sesuai spek, jangan asal bayar tapi pihak ketiganya tidak tangung jawab,” ujar Asep.

Dia menduga adanya tindakan korupsi dalam proyek stadion mini lapangan Multiguna. Karena hasil pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan Pemkot Bekasi melalui APBD sebesar pagu Rp3.697.520.000.

Kecurigaan adanya tindak korupsi, pihaknya berencana melaporkan Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman yang telah berganti nama, Dadang Ginajar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

“Ini baru dugaan, karena anggaran miliaran jadinya kok seperti itu, gak sesuai dan akan kami laporkan ke Kejari untuk pembuktian apakah ada tindak korupsi atau tidak dalam pembangunan tersebut,” pungkasnya
(dat)

sumber:POJOKJABAR.com,

0 komentar:

Post a Comment