Banner 1

Friday, 24 March 2017

Kejari Blitar Tahan Bendahara KONI Dugaan Korupsi Rp 1 Miliar


Blitar - Kejaksaan Negeri Blitar akhirnya menahan Mohammad Arifin, bendahara KONI atas dugaan korupsi senilai hampir Rp 1 miliar.

Penahanan dilakukan setelah ada penyerahan berkas dari penyidik Polres Blitar, atas dugaan korupsi dana Porprov di Banyuwangi tahun 2015 silam.

Informasi yang dihimpun, didampingi kuasa hukumnya, Karsono SH, Mohammad Arifin yang diperiksa di kejaksaan negeri selama beberapa jam, akhirnya ditahan dan dijebloskan ke Lapas Kelas II B Blitar, Kamis (23/3) sore.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar, Safi yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Safi menjelaskan, bersamaan dengan penyerahan tersangka tahap dua kasus KONI, beserta berkas dan barang bukti, akhirnya Mohammad Arifin ditahan.

"Memang agendanya tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Blitar ke JPU dan MA kami tahan dan dikirim ke Lapas," terang Safi saat dikonfirmasi Jumat (24/3/2017).

Disinggung penahanan terhadap tersangka lainya, DW yang merupakan Ketua KONI, Safi menjelaskan jika berkasnya masih belum lengkap. "Tersangka lainya masih belum," jawab Safi singkat.

Kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Blitar ini, menetapkan dua tersangka petinggi KONI, pasca terbitnya hasil audit BPKP. Dalam audit BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 972.438.000. Nilai itu merupakan sebagian anggaran dari dana Rp 3 miliar untuk keperluan atlet. Pemkab Blitar mengirim 300 atlet dalam acara Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi.

Dalam penggunaan anggaran ini, diduga terjadi mark up anggaran. Modusnya, pelaku menggunakan data laporan fiktif pelaksanaan porprov tahun 2015. 
(sumber:detik.com)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment