JAKARTA,Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Permodalan dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) membentuk satuan tugas yang dijuluki "pasukan putih". Kepala BPTSP Edi Junaedi mengatakan, pasukan yang bertugas lakukan antar-jemput izin bermotor (AJIB) itu sudah terbentuk sejak 12 Januari 2016 atau lebih dari setahun lalu.
Dinamakan pasukan putih karena para petugas tersebut menggunakan seragam putih sebagai representasi para petugas BPTSP. Edi menjelaskan, pembentukan pasukan itu dilakukan selain untuk meningkatkan pelayanan, juga untuk memotong calo perizinan yang marak ditemukan saat pengurusan perizinan.
"AJIB untuk memotong rantai (calo) sekaligus memberikan pelayanan perizinan. Respons masyarakat sangat baik," kata Edi saat diihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017).
Dengan adanya petugas itu, masyarakat tak perlu repot datang ke PTSP jika hendak memproses perizinan. Para petugas akan datang ke rumah atau ke perusahaan yang hendak melakukan perizinan.
Setelah berkas perizinan dirasa telah memenuhi persyaratan, petugas segera kembali ke kantor PTSP untuk memverifikasi izin tersebut. Petugas akan mengembalikan dokumen perizinan yang telah selesai diproses dengan mengantar langsung kepada pemohon.
Layanan antar jemput perizinan tersebut dilakukan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi AJIP di aplikasi Google Play Store maupun aplikasi unduhan di ponsel pintar lainnya.
Setelah mengisi sejumlah persyaratan, pemohon hanya perlu mengisi nama, alamat, serta serta jenis perizinan yang hendak diajukan. Kebanyakan, lanjut Edi, para pemohon menggunakan layanan itu untuk mengajukan izin usaha.
Untuk menandai para petugas yang resmi berasal dari PTSP, seluruh petugas dibekali seragam serta tanda pengenal diri. Jam kerja para petugas dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.
PTSP merekrut sebanyak 200 pasukan putih sejak 2016.
Jumlah perizinan yang telah dilayani sebanyak 103.000 perizinan.
"Tahun ini kami targetkan 200.000 izin bisa terlayani. Karena permintaan masyarakat sudah hampir tidak tertampung, tahun depan kami mau tambah jumlah petugas," ujar Edi.
Selain pasukan putih, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk "pasukan oranye" atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Dinas lingkungan hidup, "pasukan biru" dari Dinas Sumber Daya Air, "pasukan Ungu" dari Dinas Sosial, dan "pasukan hijau" dari Dinas Perhutanan DKI.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat juga akan membentuk "pasukan merah" yang bertugas merenovasi rumah warga saat keduanya aktif lagi menjabat setelah Pilkada DKI 2017.
(sumber:kompas.com)
0 komentar:
Post a Comment