BOGOR – Satu per satu dugaan penipuan terkuak. Kali ini, modusnya melalui rumah murah di Bogor. Adalah PT Prima Mix yang diduga telah melakukan penipuan.
Pengembang Perumahan Gardenia Hills di Jalan Ciomas, Bogor itu tak kunjung memberikan Akta Jual Beli (AJB) kepada 60 pembelinya.
Alhasil, kemarin (29/3) puluhan warga mengontrog Kantor Bank Tabungan Negara (BTN), Jalan Pengadilan, Bogor Tengah.
Mereka menilai bank plat merah tersebut, telah melakukan kongkalikong dengan PT Prima Mix sehingga tak kunjung mengeluarkan AJB yang sudah lebih dari tiga tahun mandek.
“Tolong BTN mencarikan developer kami, agar bisa menandatangani AJB. Tiga tahun menempati rumah, tapi hanya memegang kwitansi DP saja. Kami menunggu jawaban,
apalagi tanah sudah mahal disana dua jutaan per meternya,” ujar Koordinator Aksi, Intan Idianto kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Sejatinya, sudah ada respon dari BTN, pada Oktober 2016 silam. Dimana lebih dari 50 orang mendatangi BTN, dan ada janji dari developer untuk segera mengurusi AJB, namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Kami ini orang profesional, ngapain ngurusin beginian, kami hanya minta AJB segera ditandatangani agar mau balik nama atau semuanya bisa.
Apalagi teman- teman yang beli cash kondisinya lebih parah lagi. Sebab, sertifikat rumahnya digadaikan oleh PT Prima Mix, developernya,” geram Intan.
Pihaknya menganggap BTN lalai karena sudah lebih dari tiga tahun mereka menyampaikan kepada BTN tapi tidak direspon.
Disisi lain jika ada cicilan rumah kurang Rp1.000 saja, langsung ditelpon. Jika ditotal sedikitnya ada 60 KK yang belum memegang hak AJB-nya.
“Saya pribadi Maret 2014 pembayarannya, berarti Desember 2014 seharusnya ada AJB. Kalau lewat setahun itu bermasalah. Seharusnya BTN memberikan solusi,”lirihnya.
Belum lagi, sambung Intan, soal bunga bank yang dirasanya jauh lebih tinggi dibanding bank lain maupun developer lain.
Jika rata-rata di tempat lain bunga bank hanya berkisar 10 hingga 13 persen, berbeda dengan mereka yang nominalnya diatas 13 persen.
Kekesalan makin bertambah, bagi pemilik rumah yang membeli diatas tahun 2016 langsung mendapatkan AJB, sedangkan 2016 kebawah tidak demikian. Dan permasalahan muncul lagi, bahwasanya developer PT Prima Mix pernah diklaim bermasalah oleh BTN.
Tapi mengapa kemudian diberikan kucuran dana atau kredit lagi, pihaknya kemudian menduga ada kongkalikong antara PT Prima Mix dengan BTN.
“Rata-rata rumahnya tipe 36 dan 45. Setelah bulan Oktober lalu itu, baru turun 1 AJB saja seperti yang dijanjikan,” jelasnya.
Intan menambahkan, setelah dilakukan pertemuan dengan BTN, didapati kesepakatan baru, PT Prima Mix melalui pemiliknya,
Firdaus membuat pernyataan diatas materai disaksikan kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk menyelesaikan AJB 22 rumah terlebih dahulu, maksimal 30 April mendatang.
“Karena dana yang sudah siap untuk 22 rumah saja, sisanya nanti di kloter kedua, karena belum ada dana,” tandasnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi pihak BTN menolak bicara dan memilih bungkam.
Pengembang Perumahan Gardenia Hills di Jalan Ciomas, Bogor itu tak kunjung memberikan Akta Jual Beli (AJB) kepada 60 pembelinya.
Alhasil, kemarin (29/3) puluhan warga mengontrog Kantor Bank Tabungan Negara (BTN), Jalan Pengadilan, Bogor Tengah.
Mereka menilai bank plat merah tersebut, telah melakukan kongkalikong dengan PT Prima Mix sehingga tak kunjung mengeluarkan AJB yang sudah lebih dari tiga tahun mandek.
“Tolong BTN mencarikan developer kami, agar bisa menandatangani AJB. Tiga tahun menempati rumah, tapi hanya memegang kwitansi DP saja. Kami menunggu jawaban,
apalagi tanah sudah mahal disana dua jutaan per meternya,” ujar Koordinator Aksi, Intan Idianto kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Sejatinya, sudah ada respon dari BTN, pada Oktober 2016 silam. Dimana lebih dari 50 orang mendatangi BTN, dan ada janji dari developer untuk segera mengurusi AJB, namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Kami ini orang profesional, ngapain ngurusin beginian, kami hanya minta AJB segera ditandatangani agar mau balik nama atau semuanya bisa.
Apalagi teman- teman yang beli cash kondisinya lebih parah lagi. Sebab, sertifikat rumahnya digadaikan oleh PT Prima Mix, developernya,” geram Intan.
Pihaknya menganggap BTN lalai karena sudah lebih dari tiga tahun mereka menyampaikan kepada BTN tapi tidak direspon.
Disisi lain jika ada cicilan rumah kurang Rp1.000 saja, langsung ditelpon. Jika ditotal sedikitnya ada 60 KK yang belum memegang hak AJB-nya.
“Saya pribadi Maret 2014 pembayarannya, berarti Desember 2014 seharusnya ada AJB. Kalau lewat setahun itu bermasalah. Seharusnya BTN memberikan solusi,”lirihnya.
Belum lagi, sambung Intan, soal bunga bank yang dirasanya jauh lebih tinggi dibanding bank lain maupun developer lain.
Jika rata-rata di tempat lain bunga bank hanya berkisar 10 hingga 13 persen, berbeda dengan mereka yang nominalnya diatas 13 persen.
Kekesalan makin bertambah, bagi pemilik rumah yang membeli diatas tahun 2016 langsung mendapatkan AJB, sedangkan 2016 kebawah tidak demikian. Dan permasalahan muncul lagi, bahwasanya developer PT Prima Mix pernah diklaim bermasalah oleh BTN.
Tapi mengapa kemudian diberikan kucuran dana atau kredit lagi, pihaknya kemudian menduga ada kongkalikong antara PT Prima Mix dengan BTN.
“Rata-rata rumahnya tipe 36 dan 45. Setelah bulan Oktober lalu itu, baru turun 1 AJB saja seperti yang dijanjikan,” jelasnya.
Intan menambahkan, setelah dilakukan pertemuan dengan BTN, didapati kesepakatan baru, PT Prima Mix melalui pemiliknya,
Firdaus membuat pernyataan diatas materai disaksikan kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk menyelesaikan AJB 22 rumah terlebih dahulu, maksimal 30 April mendatang.
“Karena dana yang sudah siap untuk 22 rumah saja, sisanya nanti di kloter kedua, karena belum ada dana,” tandasnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi pihak BTN menolak bicara dan memilih bungkam.
0 komentar:
Post a Comment