Banner 1

Friday 31 March 2017

Hampir Setahun PT ABM Hentikan Pembangunan Perumahan Bersubsidi


SETU – PT Agung Buana Mandiri (ABM) pengembang perumahan Green Gading Setu (GGS) pantas saja dituntut konsumennya untuk mengembalikan uang booking fee dan DP perumahan. Alih-alih membangun hunian yang sudah dipesan para konsumen, pembangunan rumah contoh saja hingga saat ini tak kunjung selesai. Bahkan, pembangunan sudah dihentikan sejak delapan bulan lalu.

Saat Radar Bekasi mengunjungi lokasi perumahan bersubsidi ini di Kp Rawa Atug RT03 RW06, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kemarin, kondisi rumah contoh yang dibangun sudah tidak layak pakai. Material bangunan terlihat sudah pada rapuh dan rusak dimakan cuaca. Bangunan hanya setengah jadi. Terbuat dari batako yang didorong saja dengan tenaga seadanya, bangunan akan ambruk.

Perumahan yang memakai lahan persawahan yang luasnya hingga 20 hektar itu letaknya memang berada di dalam perkampungan. Tidak ada spanduk ataupun papan petunjuk masuk perumahan. Namun, warga sekitar mengetahui kalau lokasi itu akan dibangun perumahan.

Dahlan (35) warga Kp Rawa Atug mengungkapkan, kalau aktifitas pembangunan perumahan GGS sudah berhenti sekitar delapan bulan lalu. Ia tidak mengetahui yang pasti penyebabnya. Namun, banyak para pekerja proyek perumahan mengeluh karena gaji mereka tidak dibayar pihak pengembang.

“Awalnya memang banyak beko dan alat berat yang masuk. Warga tahu kalau itu buat perumahan. Pertama sempat berhenti, terus dilanjutkan, tapi berhenti lagi. Anehnya pekerjanya malah jual material yang ada karena katanya tidak dibayar oleh pengembang,” ungkap Dahlan saat ditemui Radar Bekasi di lokasi perumahan, Kamis (30/3/2017).

Dahlan melanjutkan, warga sekitar juga sebelumnya mengeluhkan kepada pengembang perumahan PT Agung Buana Mandiri karena memakai jalan warga untuk akses masuk ke dalam perumahan. Padahal jalan tersebut bukan jalan umum.

“Tidak hanya itu, banyaknya mobil besar yang masuk juga membuat retak-retak rumah warga, karena tanah di sini labil. Kita juga tidak mengetahui izin lingkungan yang didapat oleh pengembang,” kata Dahlan yang rumahnya tidak jauh dari lokasi Perumahan GGS.

Hasil penelusuran Radar Bekasi, kantor PT Agung Buana Mandiri yang bentuk rumah dua lantai sekaligus rumah Direktur Keuangan Nur Wulan Sari, justru terlihat besar dan megah. Hanya saja sejak digerudug konsumen pada Jumat (17/3/2017) lalu, kantor tersebut terlihat sepi. Tidak ada aktifitas di dalam kantor. Beberapa kali Radar Bekasi menunggu lama di depan kantor tersebut, tak satu pun orang di dalam kantor yang keluar datang menemui.

“Memang setelah pertemuan dengan konsumen Jumat (17/3/2017) kantornya sepi, yang punya rumah juga ngga ada di rumah lagi pergi” kata tetangga Nur Wulan Sari yang wanti-wanti supaya namanya tidak dikorankan.

Dikatakan dia, kalau bapak dari Direktur Keuangan PT ABM itu juga sedang tersandung masalah hukum, namun bukan terkait dengan pembangunan perumahan GGS.

“Kalau masalahnya kenapa saya tidak tahu yak, tapi memang kantor selalu sepi,” ujarnya.

(dho)

sumber:POJOKJABAR.com,

0 komentar:

Post a Comment