Jakarta - Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran
cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung zat narkoba
jenis ganja. Dalam pengungkapan itu polisi menyita beberapa botol
liquid.
"Iya benar nanti akan segera diumumkan siang ini," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (21/3/2017).
Belum diketahui apakah pengungkapan tersebut disertai dengan penangkapan terhadap seseorang. Purwanta hanya bisa menjelaskan kasus tersebut diurus oleh tim Reserse Narkoba Polres Jaksel.
"Iya benar nanti akan segera diumumkan siang ini," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (21/3/2017).
Belum diketahui apakah pengungkapan tersebut disertai dengan penangkapan terhadap seseorang. Purwanta hanya bisa menjelaskan kasus tersebut diurus oleh tim Reserse Narkoba Polres Jaksel.
Mengenai jumlah barang bukti yang disita Purwanta juga tidak
mengetahui. Dia mengatakan, siang nanti Kasat Narkoba Polres Jaksel yang
akan mengumumkan soal pengungkapan kasus tersebut.
"Nanti Kasat Narkoba Polres Jaksel yang akan press release sekaligus memperlihatkan barang bukti liquid vape yang mengandung cairan ganja," ucapnya.
"Nanti Kasat Narkoba Polres Jaksel yang akan press release sekaligus memperlihatkan barang bukti liquid vape yang mengandung cairan ganja," ucapnya.
sumber(detik.com)
0 komentar:
Post a Comment