KARAWANG – Kepolisian Resor Kabupaten Karawang terus mendalami dugaan kasus cabul uang terjadi diwilayah hukumnya, jumlah korban sudah mencapai 24 anak di bawah umur yang diduga dicabuli pelaku. Tempat kejadian pencabulan di Desa Munjul, Kecamatan Klari, Karawang.
Seluruh korban tercatat masih duduk di bangku sekolah dasar. Saat ini, tersangka berinisial OMA (27), yang bekerja sebagai buruh pabrik itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra mengatakan, untuk sementara pihak Kepolisian telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Selain itu pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil visum dari tim Dokter terhadap para korban cabul yang diduga dialakukan pelaku.
“Sementara korbannya ada 24, kemungkinan masih ada korban lain dan masih kita kembangkan,” ujar AKBP. Andi, kepada RMOL Jabar (Group Pojoksatu.com)
Kemungkinan ada korban lain itu juga diperkuat oleh keterangan salah satu orang tua korban, Nandang (47).
Menurut Nandang, pelaku cabul juga tercatat sebagai pelatih sepak bola anak-anak di Desa Munjul. Kata Nandang, ada sekitar 60 anak yang ikut bergabung dan berlatih sepak bola dengan pelaku.
“Nama klub sepak bolanya Ardamu Vegasus. Sudah satu tahun dia (OMA) tinggal disini. Bisa jadi ada korban lain,” tutup Nandang.
Seluruh korban tercatat masih duduk di bangku sekolah dasar. Saat ini, tersangka berinisial OMA (27), yang bekerja sebagai buruh pabrik itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra mengatakan, untuk sementara pihak Kepolisian telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Selain itu pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil visum dari tim Dokter terhadap para korban cabul yang diduga dialakukan pelaku.
“Sementara korbannya ada 24, kemungkinan masih ada korban lain dan masih kita kembangkan,” ujar AKBP. Andi, kepada RMOL Jabar (Group Pojoksatu.com)
Kemungkinan ada korban lain itu juga diperkuat oleh keterangan salah satu orang tua korban, Nandang (47).
Menurut Nandang, pelaku cabul juga tercatat sebagai pelatih sepak bola anak-anak di Desa Munjul. Kata Nandang, ada sekitar 60 anak yang ikut bergabung dan berlatih sepak bola dengan pelaku.
“Nama klub sepak bolanya Ardamu Vegasus. Sudah satu tahun dia (OMA) tinggal disini. Bisa jadi ada korban lain,” tutup Nandang.
(ant) sumber:pojok jabar







0 komentar:
Post a Comment