Banner 1

Friday, 10 March 2017

Para Pedagang Harus Relakan Kios di RSUD Cibabat Kota Cimahi



CIMAHI – Sejumlah pedagang yang  berjualan di kantin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi harus merelakan kios yang sudah ditempati bertahun-tahun menyusul rencana perluasan fasilitas gedung rumah sakit. Namun, karena belum ada tempat relokasi, para pedagang meminta untuk tetap bisa berjualan di area rumah sakit.

 
Keinginan para pedagang ini disampaikan kepada angota DPRD Kota Cimahi dengan melakukan audiensi di ruang gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (8/3/2017).

Total kios yang berada di kantin tersebut berjumlah 16 unit. Para pedagang diberi waktu sampai tanggal 15 maret untuk mengosongkan kantin.

Salah seorang pedagang, Aceng Hidayat mengaku tidak keberatan dengan pengosongan kantin selama pihak rumah sakit merelokasi mereka ke lahan yang masih berada direal RSUD.

“Berdagang disana sudah menjadi mata pecaharian kami selama puluhan tahun. Kami juga tidak masalah kalau dibongkar, kami mengerti. Tapi, kami minta direlokasi,” ujar Aceng.

Hal serupa disampaikan pedagang lain bernama Dedi. Ia mneyebut, pada prinsipnya para pedagang mendukung penambahan fasilitas yang direncanakan pihak rumah sakit. Namun, seharusnya, rencana itu pun harus disertai solusi yang enak untuk kedua belah pihak.

“Kami berjualan disini sudah hampir 23 tahun. Tapi tiba-tiba kami diminta pindah. Padahal kan banyak penunggu pasien dan karyawan yang beli makanan ke tempat kami,” katanya.

Kalaupun pada akhirnya tidak ada relokasi, para pedagang meminta ada kompensasi untuk melanjutkan usaha.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Dirut RSUD Cibabat agar bisa ada solusi secepatnya untuk mengatasi permasalahan ini.

“Akan kita sampaikan ke dirut soal keinginan mereka (pedagang). Kita beri waktu 1 x 24 jam keputusannya seperti apa, agar sebelum tanggal 15 maret sudah ada solusi,” katanya.

Ia berharap solusi tersebut bisa diterima kedua belah pihak, baik pedagang maupun pihak rumah sakit. “Solusinya yang terbaik, tidak ada yang dikorbankan. Pedagang juga harus mendukung program pemerintah ke arah yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Terpisah, Dirut RSUD Cibabat, Trias Nugrahadi menjelaskan, pembongkaran kantin tersebut terpaksa dilakukan untuk kepentingan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

“Kami sudah bertemu dengan pedagang. Kami juga membantu mencarikan solusinya. Ini harus diluruskan, kami ini menjaga aset untuk peningkatan pelayanan dengan melakukan pembangunan,” ucap Trias. (gat)
(ant) sumber:pojok jabar

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment