Banner 1

Monday 16 October 2017

Lakukan Pencurian di SDN Kedung Badak, Pria Ini Diringkus Polisi, Barang Buktinya…


Seorang pria berinisial CS (23) diamankan jajaran  unit Reskrim Polsek Tanah Sareal karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CS) di SDN Kedung Badak 4, Kota Bogor.

Pelaku ditangkap saat berada di Kampung Tapos, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor sekira pukul 07.00 WIB.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarif Hidayat menuturkan, CS ditangkap setelah melakukan pencurian di SD Kedung Badak 4, pada Jumat (22/9/2017).

“Rabu kemarin pelaku ditangkap di daerah Cawi, langsung dibawa ke polsek tanah sareal,” ucap Syarif kepada Pojokjabar, Sabtu (14/10/2017).

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh polisi di antaranya dua buah obeng mini dan satu buah tang yang digunakan pelaku dalam melakukan perbuatannya.

“Kemudian dari tangan pelaku juga diamankan satu unit handycam yang merupakan salah satu hasil kejahatannya,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa, polisi turut mengamankan seorang pria yang diduga telah membeli barang hasil kejahatan CS.

“DD (17) ikut diamankan dan dibawa ke polsek tanah sareal untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment