BOGOR – Warga Kota Bogor yang akan
memperpanjang SIM A dan C hari ini Kamis (9/3/2017) dapat datang ke
Universitas Pakuan pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Sementara itu, untuk warga Kabupaten Bogor dapat datang ke Terminal Leuwiliang pada pukul 09.00 sampai 14.00 WIB
Bagi warga yang akan lakukan perpanjangan SIM dan memanfaatkan mobil
SIM keliling jangan lupa bawa semua persyaratannya. Yaitu SIM asli yang
diterbitkan Satlantas Polres Bogor yang habis tahun ini masa berlakunya,
Selain itu, pemohon bawa identitas diri berypa KTP yang diketluarkan Pemerintah Kota atau Kabupaten Bogor.
Pelayanan mobil SIM Keliling dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM
C. Sedangkan untuk SIM golongan lainnya dilakukan di Mapolres Bogor.
(ant) sumber: pojok jabar







0 komentar:
Post a Comment