Banner 1

Friday, 10 March 2017

Ribuan IKM di Indramayu Belum Kantongi Sertifikat Halal, Padahal…



INDRAMAYU – Memiliki sertifikat halal merupakan hal yang sangat penting bagi para pengusaha makanan dan minuman. Namun, hal tersebut masih saja diabaikan oleh sejumlah industri kecil menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Indramayu.

Setidaknya, hingga kini masih ada 1.100 IKM makanan dan minuman yang belum mengantongi sertifikat halal. Tentunya hal tersebut perlu jadi perhatian khsus bagi masyarakat dan pemerintah setempat.

“Kami akan mengupayakan supaya IKM di Indramayu punya sertifikat halal,” kata Wakil Bupati Indramayu, Supendi.

Padahal, lanjutnya, hal tersebut sangat penting bagi kenyamanan konsumsi konsumen.

Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sudah menganggarkan dan memfasilitasi agar IKM yang ada di Kabupaten Indramayu bisa mengantongi sertifikat halal.

Namun disayangkan, kesadaran masyarakat terutama pelaku bisnis akan pentingnya mengurus sertifikat halal masih minim. Alasannya karena pengurusan sertifikat halal menelan biaya 2 juta rupiah.

“Per tahunnya ada 50 IKM yang dibantu untuk mengurusi sertifikat halalnya oleh pemerintah,” kata Pelaksana Industri Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu, Hani Handayani.

Dalam hal ini, Hani berharap pelaku IKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mengurusinya.

“Baru ada 550 IKM yang punya sertifikat halal sejak tahun 2015 sampai sekarang,” pungkasnya.

(ana/pojokjabar)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment