BOGOR – Pelanggaran pemasangan spanduk dan baliho yang dilakukan tim sukses (Timses) kepala desa di sepanjang Jalan Raya Naronggong, Desa Kembangkuning, disikapi serius Satpol PP Kabupaten Bogor.
Penegak Perda itu memberi ultimatum agar pemilik spanduk maupun baleho segera mencopot media promosi tersebut.
“Kalau pelanggarannya sudah jelas pasti akan kami copot,” tegas Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan.
Dia mengatakan akan memberikan kepercayaan kepada personel Satpol PP Kecamatan untuk melakukan eksekusi.
“Teknisnya nanti personel kami di kecamatan yang bergerak,” terangnya.
Dia menerangkan, sebelum melakukan pencabutan alat peraga, personelnya lebih dulu mengirimkan surat teguran pada pihak yang melanggar. Setelah tak mendapat tanggapan baru kemudian eksekusi dilakukan.
“Dalam waktu yang kami tentukan sepanduk itu harus dicopot secara kesadaran. Jika tidak, baru akan kami copot paksa,” tegasnya.
Banyaknya spanduk ilegal ini dipasang tim sukses calon Kepala Desa Kembangkuning.
Mereka memasang spanduk dan baliho di area terlarang, seperti di tiang listrik dan pohon. Akibatnya membuat semeraut.
Tim sukses salah satu calon kades, Ruslan Hadi (33) menerangkan, pemasangan baleho itu sudah berlangsung sejak delapan hari lalu. (ant) sumber:pojok jabar
Penegak Perda itu memberi ultimatum agar pemilik spanduk maupun baleho segera mencopot media promosi tersebut.
“Kalau pelanggarannya sudah jelas pasti akan kami copot,” tegas Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan.
Dia mengatakan akan memberikan kepercayaan kepada personel Satpol PP Kecamatan untuk melakukan eksekusi.
“Teknisnya nanti personel kami di kecamatan yang bergerak,” terangnya.
Dia menerangkan, sebelum melakukan pencabutan alat peraga, personelnya lebih dulu mengirimkan surat teguran pada pihak yang melanggar. Setelah tak mendapat tanggapan baru kemudian eksekusi dilakukan.
“Dalam waktu yang kami tentukan sepanduk itu harus dicopot secara kesadaran. Jika tidak, baru akan kami copot paksa,” tegasnya.
Banyaknya spanduk ilegal ini dipasang tim sukses calon Kepala Desa Kembangkuning.
Mereka memasang spanduk dan baliho di area terlarang, seperti di tiang listrik dan pohon. Akibatnya membuat semeraut.
Tim sukses salah satu calon kades, Ruslan Hadi (33) menerangkan, pemasangan baleho itu sudah berlangsung sejak delapan hari lalu. (ant) sumber:pojok jabar







0 komentar:
Post a Comment