Banner 1

Wednesday 18 October 2017

KAMMI: Proyek Tsansmart Ibarat Perkosa Anak Orang Baru Dikawini


Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balaikota, Selasa (17/10/2017).

Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut dibongkarnya bangunan Transmart di Jalan KH Abdullah bin Nuh karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Wakil Ketua KAMMI Lathif Fardiansyah menuding pemkot Bogor lalai karena bangunan Transmart sudah hampir rampung. Padahal, bangunan tersebut belum memiliki IMB.

Menurutnya, proyek Transmart sudah berjalan enam bulan. Seharusnya proyek itu dibongkar agar pemkot tidak terkesan jadi germo pembangunan.

“Ini sama saja dengan perkosa anak orang baru dikawinin. Pemerintah kota jangan jadi germo yang membiarkan tanah Bogor diperkosa. Kita menuntut bongkar saja itu Transmart,” tegas Lathif.

Ia melanjutkan, pembangunan Transmart di di Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal sudah melanggar perda no 7 Tahun 2006. Karenanya, pemkot harus melakukan evaluasi besar-besaran terkait permasalahan ini.

“Kok bisa pembangunan itu didiamkan? Dimana peran pemkot dan Dinas terkait? Terkesan pemkot tutup mata, ini sudah melanggar perda yang cukup berat,” katanya.

Ia juga menuntut Pemkot harus berani menggusur pengusaha nakal.

“Jangan tebang pilih, kami akan terus  mengawal jalannya proses permasalahan Transmart itu,” pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment