Banner 1

Wednesday 18 October 2017

Hati-hati, 13 Ribu Pohon di Kota Bogor Rawan Tumbang


Dari 14 ribu pohon yang tersebar di Kota Bogor, baru 338 pohon yang sudah diperiksa dan masuk dalam program kartu tanda pohon (KTP). Artinya masih ada 13.662 pohon yang belum ber-KTP. Padahal dengan adanya KTP pada pohon, kita akan tahu kondisi pohon dalam keadaan aman, tidak perpenyakit atau rawan tumbang.

Menurut Kepala Seksi Pemeliharaan Taman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor Erwin Gunawan, selama 2016 dari target 500 pohon baru  338 pohon yang diperiksa.

“Targetnya hingga akhir tahun akan tercapai. Untuk pengecekan sudah ada jadwal, ada periodenya, dalam seminggu 3-4 kali,” ujar Erwin saat ditemui di ruang kerjanya, senin (16/10/17).

Dia menjelaskan, untuk 338 pohon yang sudah ber-KTP akan diperoleh kondisi kesehatan pohon. Misalnya, untuk berlabel hijau artinya aman, tidak berpenyakit dan tidak keropos. Kuning, ada gangguan, entah itu rayap, atau sebagian dahan kering sehingga perlu dipangkas.

Lalu merah, sudah berongga atau bolong, sehingga perlu penanganan serius, entah ditebang atau lainnya.  “Dari rekomendasi tersebut, ada 13 pohon yang direkomendasikan untuk ditebang,” ucap dia.

Untuk pohon belum diperiksa, sambung Erwin, diutamakan yang berada di jalur protokol, dan diperkirakan sudah berumur tua. Dia juga menyinggung soal pohon yang tumbang di Jalan Jalak Harupat dekat Istana Bogor beberapa waktu silam.

Menurut dia kejadian tersebut, seutuhnya karena bencana. “Untuk dua bulan terakhir, kami akan fokus memeriksa jalan protokol yang di dalamnya masuk lingkaran Kebun Raya Bogor (KRB),”  imbuhnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment