Banner 1

Friday 13 October 2017

Pasutri di Bogor Ini Tipu Ratusan Warga Bermodus Investasi Bodong


Setelah sempat diamankan di kantor Desa Bojongkulur, pasutri berinisial AH (54) dan SD (45), pelaku investasi bodong diamankan petugas Polsek Gunungputri, rabu (11/10/17).

Sebelumnya, kedua pasutri yang juga tinggal di Desa Bojongkulur itu sempat diadili warga di kantor desa dengan difasilitasi pemerintah desa. Wrga Bojongkulur, Mardi Ugai menerangkan, pihak desa banyak menerima laporan adanya warga yang ditipu.

Dari situ, pemerintah desa berinisiatif memanggil pelaku dan warga yang menjadi korban. “Kedua belah pihak kami panggil. Korban ada 20 orang yang hadir, sedangkan kedua pelaku datang,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Rabu (11/10/2017).

Mardi menerangkan, pelaku melancarkan aksi dengan modus usaha. Pelaku berhasil menipu warga hingga miliaran rupiah. “Warga banyak yang sudah tertipu. Pasutri ini lihai membujuk dan meyakinkan orang lain,” tuturnya.

Menurut Mardi, tersangka telah menipu ratusan warga. Kedua tersangka itu menjanjikan keuntungan di atas 10 persen. “Karena sudah banyak yang kesal, kedua pasutri itu kami amankan di kantor desa dan diserahkan ke polisi,” tuturnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment