Banner 1

Wednesday 18 October 2017

Diskominfo dan Humas Saling Menyalahkan Terkait Pengelolaan Laman Pemkab Bekasi


CIKARANG PUSAT – Bagian Humas dan Protokoler Sakertariat Daerah mengaku kalau kewenangan pengoperasian laman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ada di Dinas Komunikasi Statistik dan Persandian (DKSP) Kabupaten Bekasi,karena selama ini Bagian Humas tidak pernah diberikan password atau admin untuk mengelola.

“Sekarang bagaimana mau mengoperasikan kalau kami tidak pernah diberi admin? Dan persoalan update nya itu ada di DKSP,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmadi

Dikatakan Yan Yan, kalau Humas sendiri selama ini hanya suport data di website humasbekasikab.go.id, sedangkan untuk bekasikab.go.id, itu merupakan domain DKSP yang menangani.

“Sekarang konten apa yang tidak update, kalau konten berita itu kan bukan di Bagian Humas,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekertaris Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra membantah kalau Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan domain nya Diskominfo lagi, tapi sudah ada di bagian Humas. Dia juga menegaskan, tugas Diskominfo hanya menyiapkan laman nya saja, tapi tugas untuk mengisi konten ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Contoh, tugas untuk update Peraturan Daerah (Perda) ada di Bagian Hukum Setda, bukan di Diskominfo. Jadi untuk unggah ke laman masing-masing produk Perda dan Perbup, tugasnya ada di Bagian Hukum Setda,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo, Hudaya mengaku gagal fokus menjawab pertanyaan dari Radar Bekasi (Grup Pojoksatu.id), sehingga dirinya menyebutkan kegiatan yang ada di dinas nya dilaksanakan oleh Bagian Humas.

“Saya waktu itu tidak fokus dengan pertanyaan nya, jadi salah menjawab,” kilah Hudaya.

Kata dia, judul kegiatan tersebut tidak sama, melainkan berbeda lantaran item program kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya sosialisasi melalui media digitalisasi saja.

“Kalau di Diskominfo kegiatan nya penyebaran informasi melalui media, salah satunya melalui baliho, dan mengembangkan permainan tradisional dan budaya Bekasi,” ucapnya.

Saat ditanya terkait adanya kerjasama media massa yang menjadi nama program kegiatan di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), Hudaya berkilah, hal tersebut hanya sekadar nama program, namun untuk kegiatan nya tidak ada.

Ia mengaku, sebelumnya Bagian Humas ada di bawah Diskominfo. Namun demikian, sejak Tahun 2015 Bagian Humas pindah ke Setda. Kata dia, hal tersebutlah yang membuat nama program kegiatan di RKA masih ada.

“Itu kan beda kegiatan dengan Bagian Humas. Kalau di Diskominfo hanya pengembangan informasi, tidak ada hubungan nya dengan media massa. Karena kalau kegiatan yang berhubungan dengan advertorial, itu menjadi tugas Humas,” terangnya.

Anggota Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (Mahamuda), Iman Nurcahyo menyoroti kinerja Kepala Dinas Kominfo yang tidak fokus dan memahami tugas nya. Menurut Iman, hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja Hudaya tidak paham betul dengan program kerja yang ada di dinas nya.

Iman juga menduga, kegiatan program pengembangan informasi dan penyebar luasan informasi masih sangat minim. Sehingga kinerja pejabat nya perlu dievaluasi.

“Intinya, ini mah pejabat tidak menguasai tugas pokok dan fungsi nya,” ketus Iman.
(dho/and)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment