Monday, 9 October 2017
Urai Kemacetan Ruas Tol Jakarta-Cikampek di Pagi Hari, Ini Strategi BPTJ
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengaku telah menyiapkan payung hukum tentang pengaturan angkutan barang. Payung hukum tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (kepmen) tentang pengangkutan angkutan barang.
Kepala BPTJ Bambang Prihantono, mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya kemenhub untuk mengurai kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek. “Kepmen tersebut akan berlaku pada pertengahan oktober ini,” kata Bambang dalam pres konfres siang ini di ruangan rapat BPTJ.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah, melarang angkutan golongan IV dan V melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek pada pukul 06.00-09.00.
“Sebelum kepmen tersebut diberlakukan kami akan melakukan ujicoba dan sosialisasi terlebih dahulu mulai jumat besok 6 oktober 2017,” terang dia.
Menurutnya, kenapa larangan itu dilakukan pada pagi hari. Karena pihaknya ingin mengantarkan para pekerja agar dapat datang tepat waktu di kantornya.
“Pagi itukan jam kerja, jadi kami rasa waktu pelarangannya sudah sangat tepat, ujarnya.
“Meski populasi golongan IV dan V hanya 3 persen. Namun, kecepatannya yang dapat menyebabkan penumpukan kendaran di ruas tol sehingga membuat macet,” sambung Bambang.
(bens)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment