POJOKJABAR.com, BOGOR – Pemberhentian kebijakan kantong plastik berbayar oleh seluruh toko ritel modern di seluruh Indonesia per 1 Oktober 2016, ternyata, tidak diikuti oleh pusat perbelanjaan Giant.
Hingga saat ini, perusahaan yang tergabung dalam Hero Supermarket Group tersebut, masih tetap memungut Rp200 dalam setiap kresek yang digunakan konsumen. Alasannya, mereka tetap berkomitmen dengan penghijauan bumi.
“Meski berada di tengah pro dan kontra, kami tetap komitmen memungut
biaya Rp200 per plastik,”ujar Wakil Supervisor Giant Yasmin, Imam
Syahrul, kepada Radar Bogor, Minggu (13/11/2016).
Menurut dia, pihaknya menyesali sikap pemerintah yang tidak konsisten
menjalankan kebijakan plastik berbayar. Terlebih dalam melanjutkan
program diet kresek tersebut.Kendati demikian, kata dia, Giant akan berinisiatif meneruskan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Sambil berkoordinasi dan terus mengawal payung hukum kebijakan tersebut.
“Jika kita ingin bersih dari sampah plastik di tahun 2020, kita harus komit. Tapi nyatanya, kebijakan ini tidak ada kejelasan. Namun, kami tetap berkomitmen mendukung menjalankan plastik berbayar,” ujarnya.
Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani






0 komentar:
Post a Comment