Banner 1

Monday, 14 November 2016

Fantastis! Ini Bocoran Besaran Pajak Google Selama 5 Tahun

JawaPos.com - Kementerian Keuangan masih sulit menagih utang pajak perusahaan teknologi multinasional seperti Google. Padahal, besaran pajaknya cukup fantastis. Yakni diperkirakan mencapai Rp 5,5 triliun dalam lima tahun terakhir. Menkominfo Rudiantara mengakui, kasus penagihan tunggakan pajak Google tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. 

 


Kata dia, pemerintah harus lebih dulu membuat aturan yang dapat memastikan Google memenuhi kewajiban pajaknya. ''Masalah Google jangan dipaksa harus selesai besok. Jangan dipaksa begitu,'' jelasnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikabarkan sedang merancang aturan perpajakan bagi penyedia layanan aplikasi atau konten me­lalui internet (over the top). Penyusunan aturan masih menunggu perhitungan besaran pajak dari Kemenkeu. ''DJP nanti pasti punya strategi untuk menetapkan cara dan besarannya (pajak, Red),'' katanya. 

Mantan wakil dirut PLN itu mengusulkan mekanisme penarikan pajak dilakukan secara sederhana. Misalnya, pengenaan pajak penghasilan (PPh) secara final, bukan pajak progresif atau pajak berdasar keuntungan. ''Pakai saja PPh final biar tidak ribet dan mudah. Kalau mudah, orang lebih cenderung mau bayar pajak,'' ungkapnya. 

Selama ini, mekanisme pemungutan pajak untuk perusahaan teknologi seperti Google sangat rumit. Karena itu, perusahaan OTT lebih cenderung melarikan keuntungan ke luar negeri daripada mencatatkan laba yang menjadi dasar pengenaan pajak di dalam negeri. 

Pengamat perpajakan Darussalam menilai pemerintah seharusnya lebih agresif menjajaki upaya untuk memajaki Google. Dia mencontohkan, pemerintah Inggris membuat satu aturan perpajakan baru berupa diverted profit tax atau pajak atas keuntungan yang dibawa ke luar negeri. Aturan itu berhasil memaksa Google membayar pajak secara sukarela. 

jawapos.com 

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment