POJOKSATU.id, NGANJUK – Ada- ada saja sanksi hukuman
oknum guru siswanya. Kali ini terjadi di SD Negeri Ganungkidul II,
Nganjuk. Sebanyak lima siswa dihukum mengulum bangkai cicak.
Kelima siswa itu menjadi korban tindakan tak terpuji yang dilakukan
Suwartini, oknum guru olah raga. Oknum PNS tersebut menghukum mereka
dengan cara mengulum cicak yang sudah mati, secara bergantian.
Jalu Alfon, salah satu siswa yang menjadi korban menjelaskan, hukuman
itu dilakukan oleh Suwartini saat melihat dirinya bersama Jodi Duwi,
Yuliantino, Madeang Abi dan Muhamad Rizki, sedang bermain cicak. Kamis
lalu.
Anak-anak itu bermain cicak saat jam istirahat. Melihat siswanya
bermain cicak, Suwartini geram dan menghukum kelimanya dengan cara yang
tak pantas tersebut.
Oknum guru itu juga mengancam siswanya agar tidak melaporkan kasus
hukuman itu kepada orangtuanya. Dia mengancam akan ditambah hukumannya
bila melapor.
Namun Jalu, akhirnya bercerita kepada orangtuanya, sehingga kelima
wali murid mendatangi sekolahan dan dilakukan mediasi. Sayangnya
orangtua korban tak berkenan dikonfirmasi oleh media, begitu juga pihak
guru.
Sementara Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Dan tidak menjawab
saat di telepon. Sementara Kepala Bidang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
Dasar Dikpora Nganjuk, Sony Hardiyanto mengaku belum mendapatkan laporan
dari wali murid atau pihak sekolah.
“Kami akan segera memanggil kepala sekolah dan oknum guru tersebut terkait kasus itu,” ujar Sony.
Menurutnya, jika oknum guru tersebut benar melakukan itu, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Pasalnya, hukuman mengulum cicak dinilai tindakan yang jorok, tidak
terpuji dan melanganggar norma agama, karena kondisi cicak sudah menjadi
bangkai.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment