Home »
Hukum
» KPK Endus Korupsi di Pilgub Banten
JawaPos.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada tindak pidana korupsi pada
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017. Itu diungkapkan Ketua KPK Agus
Raharjo usai mengisi bedah buku jihad NU melawan Korupsi di Gedung PWNU
Banten, Sabtu (26/11).
"Saya monitor, kami punya radar
untuk sini, karena itu cukup besar kami jagain setelah pilkada deh,
daripada dikira main politik," kata Agus usai acara di Gedung yang
terletak di Jalan Serang-Jakarta, Kemang, Kota Serang.
Agus enggan menjelaskan secara
detail indikasi tersebut. Sebab dikhawatirkan akan mengganggu proses
berjalan pesta demokrasi lima tahunan di Banten yang sedang berlangsung.
Namun, pihaknya akan memprosesnya pasca Pilgub Banten selesai. "Tapi
kita nunggu nanti saja," katanya.
Namun, ia memberikan sinyal kasus
tersebut tidak berkaitan dengan kampanye, dan masih berkaitan dengan
kasus lama yang saat ini masih ditangani pihak KPK.
"Bukan (dana kampanye). Sebetulnya
kejadian sebelumnya. Ya mungkin masih ada hubungan dengan yang lalu.
Masih ada hujunganya dengan itu (Ratu Atut Chosiyah-red)," katanya
ditanya kaitannya dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah.
Selain itu, penyalahgunaan wewenang
dan penyuapan pada Pilgub Banten juga masih masuk menjadi salah satu
indikasi yang diendus lembaga antirusuah ini. "Biasanya penyalahgunaan
kewenangan, penyuapan. Penyuapan itu biasanya menjadi kasus yang paling
besar, kedua baru pengadaan barang dan jasa," kata Agus. (ken/zis/yuz/JPG)
0 komentar:
Post a Comment