Banner 1

Wednesday, 23 November 2016

Kuasa Hukum: Ahok Siap Ditahan

JawaPos.com - Meski telah berstatus tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak ditahan. Bareskrim memiliki banyak alasan untuk tak menahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. 


Tapi nyatanya, Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna menerangkan, kliennya sangat siap ditahan, bilamana Bareskrim hendak menahan.

"Saya sudah katakan siang tadi bahwa apapun keputusannya penyidik apalagi soal itu (penahanan), Pak Ahok akan patuh," kata dia di Bareskrim Polri, Selasa (22/11) di Mabes Polri.

Ahok lanjut dia akan tunduk terhadap proses hukum. Dan soal penahanan itu tergantung dari penyidik, bila penyidik merasa tidak perlu, maka Ahok tak ditahan.

Diketahui, Ahok telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penistaan agama. Dia telah dicecar 27 pertanyaan seputar ucapannya tentang Surah Al-Maidah ayat 51. (elf/JPG)

jawapos.com 

0 komentar:

Post a Comment